BAZNAS juga menjalani audit syariah oleh tim auditor syariah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam setiap aktivitas pengelolaan zakat.
BAZNAS berkomitmen mengubah mustahik menjadi muzaki melalui program yang mandiri. Melalui dana zakat, warga kota diberdayakan lewat lini usaha produktif (Z-Chicken hingga Z-Auto), sementara warga desa diperkuat melalui Balai Ternak dan pembiayaan mikro syariah.
Tak hanya ekonomi, aspek pendidikan menjadi pilar utama dalam alokasi Fi Sabilillah lewat berbagai program beasiswa dan bantuan sekolah.
BAZNAS juga hadir di garda terdepan nusantara dengan mendukung perjuangan para dai di wilayah pelosok dan daerah minoritas. Semuanya dirancang demi menciptakan dampak kesejahteraan yang nyata dan jangka panjang.***

















