“PR kita adalah mentransformasi bagaimana konsep delapan asnaf itu, menjadi konsep-konsep kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Contohnya Ibnu Sabil/Fi Sabilillah, tidak cukup hanya dakwah dan advokasi, mungkin lebih tepat masuk dalam pembangunan umat,” tuturnya.
Dia juga menyinggung soal pentingnya standardisasi penyaluran zakat agar setiap program memiliki dampak yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan syariah.
Beliau mendorong agar pengelolaan zakat tidak lagi hanya bersifat bantuan karitatif, melainkan harus diturunkan ke dalam indikator-indikator keberhasilan yang konkret dan terukur.
“Di atas semua itu, pengelolaan zakat itu harus dilandasi oleh qolbu (hati) kita yang sama-sama qolbun salim. Qolbun salim, yang berjuang memajukan umat melalui zakat ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, menyebut pertemuan ini dilakukan untuk memperkuat sinergi tata kelola zakat nasional pasca ditetapkan pimpinan BAZNAS periode 2026-2031.
Pertemuan ini disebutnya juga untuk mendorong adanya standardisasi metode pengukuran dampak zakat yang seragam agar kontribusi lembaga filantropi terhadap pembangunan ekonomi nasional dapat terukur secara akurat dan transparan.
Audiensi ini juga membahas teknis kolaborasi di lapangan guna menghindari tumpang tindih program antarlembaga zakat.
Ahmad Juwaini kemudian menekankan pentingnya pembagian wilayah kerja yang lebih operasional, seperti pemetaan penyaluran beasiswa pendidikan, agar jangkauan manfaat zakat menjadi lebih luas dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si.; serta jajaran Pimpinan BAZNAS RI, yakni Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., Hj. Saidah Sakwan, M.A., H. Ending Syarifuddin, M.E., H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., dan Hj. Neyla Saida Anwar, S.S., S.E., S.H., M.Hum.***
Sumber: Siaran Pers BAZNAS














