TERASJABAR.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) berhasil memperbaiki sebanyak 1.240 rumah milik mustahik di berbagai daerah di Indonesia sepanjang tahun 2025.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu, khususnya pada aspek hunian yang layak, aman, dan sehat.
Secara terpisah, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, M.A., menyampaikan, dalam pelaksanaannya, BAZNAS RI menggandeng BAZNAS daerah serta bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna memastikan kualitas pembangunan dan ketepatan sasaran penerima manfaat.
“Alhamdulillah, sepanjang tahun 2025 BAZNAS telah melakukan perbaikan rumah tidak layak huni milik mustahik yang tersebar di 36 provinsi di seluruh Indonesia, dari wilayah paling barat di Provinsi Aceh hingga wilayah paling timur di Provinsi Papua,” ujar Saidah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Saidah menjelaskan, Program RLHB menyasar keluarga mustahik yang tinggal di rumah dengan kondisi fisik yang membahayakan keselamatan dan kesehatan penghuninya. “Oleh karena itu, setiap proses perbaikan kami lakukan secara menyeluruh agar rumah yang dibangun benar-benar layak ditempati,” ujar Saidah.
Dalam pelaksanaannya, kata Saidah, BAZNAS juga mempertimbangkan kondisi geografis dan karakteristik wilayah setempat. Menurutnya, hal tersebut penting agar hasil perbaikan rumah dapat dimanfaatkan secara optimal, sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat di masing-masing daerah, dan berjangka panjang.
“Salah satu penerima manfaat Program RLHB ialah Bapak Muhyidin, warga Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Dulu rumahnya hanya berdinding papan kayu, alhamdulilah kini telah selesai diperbaiki BAZNAS dengan menggunakan dinding tembok yang lebih kuat dan aman,” ujar Saidah.

















