Sementara itu secara nasional, penyaluran bantuan pangan alokasi Oktober–November 2025 per 14 Januari 2026 telah menjangkau 17.781.694 Penerima Bantuan Pangan (PBP) atau 97,29 persen dari total pagu 18.277.083 PBP dengan volume sebesar 355.633.880 kilogram beras dan 71.126.776 liter minyak goreng.
Capaian ini terus digenjot percepatan penyelesaiannya di sejumlah wilayah yang masih berproses, termasuk di Aceh. Seluruh proses penyaluran dilakukan secara bertahap dengan pengawasan ketat agar tepat sasaran dan selesai sesuai target.
Menurut Andriko, tingginya capaian penyaluran ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat di tengah situasi darurat.
“Kami ingin memastikan bahwa pada masa pemulihan bencana, tidak ada persoalan pangan dan logistik. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat, khususnya kelompok berpendapatan rendah,” katanya.
Adapun bantuan pangan beras dan minyak goreng merupakan bantuan pangan reguler yang disalurkan oleh Bapanas melalui penugasan Perum Bulog.
Selain itu, Bapanas juga menyalurkan bantuan pangan non-reguler melalui Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dialokasikan khusus untuk penanganan bencana berdasarkan kebutuhan daerah.
Dalam kondisi darurat, bantuan kemanusiaan turut diperkuat melalui sinergi dengan Kementerian Pertanian dan kementerian/lembaga terkait guna memastikan ketersediaan pangan dan logistik dasar bagi masyarakat terdampak.
Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa percepatan penyaluran bantuan pangan menjadi kebijakan utama pemerintah dalam menghadapi kondisi darurat.
“Begitu ada permintaan bantuan dari daerah, langsung kami respons. Tidak boleh menunggu. Stok harus dikirim saat itu juga karena masyarakat membutuhkan pangan hari ini,” tegas Amran yang juga sebagai Menteri Pertanian.***















