TERASJABAR.ID – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mulai merapatkan barisan dalam mempersiapkan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri.
Dilansir siaran pers Bapanas, awal Februari 2026, segenap tim akan ditempatkan ke seluruh daerah untuk menjalankan misi sebagai Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026.
Adapun Satgas Saber Pelanggaran Pangan Tahun 2026 tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026.
Satgas Bapanas ini melibatkan Satgas Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan kementerian/lembaga pusat beserta pemerintah daerah.
Dalam taklimatnya, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menginstruksikan jajarannya untuk dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
Ia mengingatkan untuk mengusut tuntas siapa saja produsen dan distributor yang melanggar ketentuan harga yang berlaku, sehingga bukan menindak pedagang eceran di pasar.
“Yang nomor satu adalah stabilisasi pasokan dan harga. Jadi sekarang ini beras kita aman, jagung aman, gula konsumsi aman, bawang aman, telur, daging, ini semua aman. Sekarang (tinggal) bagaimana menjaga harga stabilisasi harga,” kata Amran di Kantor Bapanas, Jakarta.
Keyakinan akan ketersediaan pangan pokok strategis yang aman tersebut tercermin pada Proyeksi Neraca Pangan Nasional.


















