Kepastian tidak adanya importasi untuk pangan pokok strategis tersebut merupakan konkretisasi komitmen dari Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga sebagai Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Selama ini, Amran selalu menitikberatkan program dan kebijakan yang ia ambil demi kepentingan petani dan peternak dalam negeri.
“Untuk tahun 2026, sesuai komando Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami terus berkomitmen menjaga petani dan peternak pangan Indonesia. Petani dan peternak kita tidak boleh rugi. Mereka harus sejahtera. Hasil kerja keras mereka harus dapat disalurkan secara luas bagi kebutuhan masyarakat Indonesia,” tegas Amran.***


















