“Tentu bantuan pangan ini kan sedang diproses dan penugasan sudah berjalan. Kita sedang mengumpulkan alokasi minyak goreng untuk Minyakita. Nah kalau nanti Minyakita kita sudah dapat, tentu Bulog segera akan menyalurkan dan harus segera dilakukan,” ujarnya.
Alokasi pasokan Minyakita untuk program bantuan pangan juga telah ditetapkan Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman per 24 Februari.
Dalam warkatnya yang ditujukan kepada 73 produsen minyak goreng tersebut disampaikan penetapan alokasi setiap produsen dan meminta untuk segera berkoordinasi intensif dengan Bulog dalam pemenuhan target DMO tersebut.
Terkait DMO Minyakita ke BUMN pangan telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025. Beleid ini sudah mewajibkan produsen mendistribusikan Minyakita paling sedikit 35 persen dari realisasi DMO kepada Perum Bulog dan atau BUMN pangan sebagai Distributor Lini 1 (D1).
Produsen dapat mendistribusikan pasokan Minyakita ke Bulog dan dibeli dengan harga tingkat D1 yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024.
Sebagaimana diketahui, program bantuan pangan beras dan minyak goreng membutuhkan total anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebesar Rp 11,92 triliun yang dialokasikan untuk 33,2 juta jumlah penerima bantuan pangan di seluruh Indonesia.
Adapun lima provinsi dengan jumlah penerima terbesar antara lain Jawa Barat sejumlah 6.093.530 penerima. Kemudian Jawa Timur dengan 5.638.478 penerima dan Jawa Tengah dengan 5.071.126 penerima. Disusul Sumatera Utara dengan 1.756.846 penerima dan Banten dengan 1.298.597 penerima.
Sementara, jumlah beras yang disalurkan adalah sebanyak 10 kilogram per penerima dan minyak goreng 2 liter per penerima untuk alokasi satu bulan.
Dengan itu, secara kuantitas untuk penyaluran 2 bulan secara sekaligus tersebut, Bulog akan mengeluarkan stok beras sejumlah 664,8 ribu ton dan minyak goreng 132,9 ribu kiloliter.***
















