Oleh: Mohammad Nasir,
Wartawan Senior, Kolumnis, dan peserta diskusi Forum Wartawan Kebangsaan (FWK)
KRITIK pedas masih akan terus dirasakan oleh pejabat publik selama media masih ada. Jika Desember 2025 pejabat publik kebanjiran kritik pedas terkait penanganan tanggap darurat banjir bandang di Sumatera, maka di tahun 2026, kritik masih akan berlanjut.
Kritik pedas yang akan datang akan menyoroti banyak hal, dan rehabilitasi bangunan dan infrastruktur publik yang rusak akibat banjir di Sumatera, masih menjadi perhatian utama.
Mata pers masih mengarah ke Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Kritik akan terus membanjir dan terbuka di era digital 4.0 melalui banyak saluran, terkait rehabilitasi pasca banjir bandang.
Media pers memiliki tugas kontrol sosial. Selama pers masih sehat, akan terus melakukan kritik.
Sebab itu pejabat publik harus tahu semua saluran kritik supaya bisa menyerap dan menindak-lanjuti. Jangan pura-pura tidak tahu.
Saluran kritik pertama disampaikan melaui media pers yang mengemban tugas kontrol sosial dan jalannya demokrasi. Pers memiliki beragam karya jurnalistik, termasuk laporan investigasi.
Kemudian kritik disampaikan melalui lirik lagu, berbagai aplikasi media sosial, media elektotronik, termasuk radio dan televisi, dan kritik melalui karya sastra, forum diskusi, seminar, serta mimbar ceramah.
Presiden RI Prabowo Subianto pernah mengatakan, dirinya lebih suka menerima kritik dan keluhan masyarakat melaui saluran yang sah. Saluran yang sah itu antara lain media pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.















