TERASJABAR.ID – Jalan mulus bukan hanya urusan kenyamanan berkendara, tetapi juga penopang penting bagi aktivitas ekonomi, pariwisata, hingga wajah kota yang ramah.
Semangat inilah yang diangkat dalam program Parlemen Talks Radio Sonata milik Pemkot Bandung bertema “Bandung Tanpa Lubang, Jalan Mulus, Kota Maju” pada Selasa (9/9/2025).
Hadir sebagai narasumber Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan, serta Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DSDABM Kota Bandung, Sandi Suhendar.
Keduanya berbagi pandangan mengenai pentingnya menjaga kualitas jalan demi keamanan, kenyamanan, dan kemajuan kota.
Agus menegaskan, persoalan jalan berlubang tidak boleh dianggap sepele.
“Kerusakan jalan bisa mengganggu kenyamanan hingga membahayakan keselamatan. Karena itu, isu jalan selalu menjadi fokus pengawasan di Komisi III. Penanganan jalan harus terencana, bukan sekadar reaktif saat sudah rusak parah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawalan anggaran agar perbaikan tepat sasaran.
“Kalau regulasi jelas, anggaran tersedia, maka pekerjaan harus selesai. Monitoring ke lapangan wajib dilakukan supaya hasilnya nyata dirasakan masyarakat. Jalan yang baik akan memperkuat ekonomi sekaligus menjaga citra Bandung sebagai kota wisata dan pendidikan,” tambah Agus.
Sementara itu, Sandi Suhendar memaparkan kondisi jalan di Bandung saat ini. Berdasarkan survei semester I 2025, sebanyak 90,99 persen jalan berada dalam kondisi mantap.
“Artinya mayoritas jalan sudah baik dan sedang. Sisanya sekitar 9 persen belum mantap dan menjadi prioritas penanganan,” jelasnya.
Sandi menyebut ada dua pola penanganan. Pertama, perbaikan rutin yang dijalankan enam UPT di wilayah. Kedua, program overlay periodik untuk jalan dengan kerusakan lebih besar.
“Laporan masyarakat juga sangat penting. Kami menargetkan maksimal tiga hari sejak laporan diterima, lubang jalan sudah tertangani. Aduan bisa disampaikan lewat aplikasi Simkuring untuk infrastruktur kota, termasuk jalan, drainase, dan lampu jalan,” paparnya.
Ia juga menyinggung koordinasi lintas kewenangan, mengingat jalan di Bandung terbagi menjadi jalan kota, provinsi, dan nasional.
“Koordinasi berjalan baik melalui forum bersama antara Pemkot Bandung, BPJN, dan Balai Jalan Provinsi. Jadi masyarakat cukup melapor, nanti akan diteruskan ke instansi yang berwenang,” jelas Sandi.
Dengan pengawasan legislatif, eksekusi yang terukur, serta partisipasi aktif masyarakat, Pemkot Bandung optimistis menghadirkan jalan mulus yang bukan hanya mendukung mobilitas, tetapi juga memperkuat daya saing kota.***