TERASJABAR.ID – Panitia Khusus (Pansus) 9 DPRD Kota Bandung masih membahas Raperda tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat di Kota Bandung.
Anggota Pansus 9 DPRD Kota Bandung Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd, mengatakan, di Kota Bandung perlu Perda tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat karena Kota Bandung kota multikulturalisme yang dihuni beragam etnis, beragam agama dan juga tentunya beragam budaya.
“Kota Bandung Kota Multikulturalisme, butuh Perda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat agar tetap kondusif, karena dengan beragam agama, etnis dan budaya potensi konfliknya beragam,” ujar Siti Marfuah.
Menurut politisi PKS ini, tidak dipungkiri hal-hal terkait dengan permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat butuh aturan agar tetap kondusif.
“Beragam perbedaan tentunya harus disiapkan regulasinya agar semua bisa berjalan beriringan dengan segala kepentingan, dan tentunya juga hal-hal yang harus fasilitasi atau di akomodatif tapi tetap bisa berjalan dengan baik dengan tanpa konflik,” ujarnya.

Menurut Siti Marfuah, jika terjadi konflik untuk menyelesaikannya tidak hanya pemerintah tapi lembaga akademisi dan masyarakat harus dilibatkan.
“Masyarakat kunci untuk menyelesaikan masalah yang ada, makanya pemerintah dalam menyelesaikan konflik harus melibatkan masyarakat, yang paling paham situasi,” ujarnya.