TERASJABAR.ID – Kota Bandung mencatat prestasi sebagai daerah pertama di Jawa Barat yang berhasil menuntaskan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi 2025.
Atas pencapaian tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima penghargaan khusus dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Sekretaris Utama BKN RI, Imas Sukmariah, kepada Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam acara penandatanganan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu di Pendopo Kota Bandung, Senin (27/10/2025).
“Atas nama Kepala BKN dan seluruh jajaran, kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung yang menjadi pelopor dalam penyelesaian penetapan NIP dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu,” ujar Imas.
Menurut Imas, capaian ini menunjukkan keseriusan Pemkot Bandung dalam menerapkan sistem merit pada manajemen aparatur sipil negara (ASN).
Ia menilai, Bandung menjadi contoh nyata penerapan rekrutmen aparatur yang akuntabel, transparan, dan bebas intervensi.
“Tidak ada istilah kedekatan dengan pejabat. Semua berbasis kompetensi dan kinerja. Inilah semangat reformasi birokrasi yang kami harapkan,” tegasnya.
Imas menjelaskan, BKN tengah mengembangkan sistem E-Kinerja versi 3 dan manajemen talenta digital (Simata) untuk memperkuat pembinaan karier ASN secara nasional. Ia pun mendorong Pemkot Bandung untuk turut mengintegrasikan sistem tersebut.
“Kami berharap Bandung menjadi contoh integrasi sistem ASN digital di daerah. Dengan begitu, penilaian kinerja aparatur bisa dilakukan secara objektif dan real-time,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan.
Ia menilai apresiasi dari BKN ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Bandung dalam membangun tata kelola kepegawaian yang profesional dan inovatif.
“Terima kasih atas kepercayaan dan penghargaan dari BKN. Ini adalah buah komitmen kita semua untuk terus memperbaiki sistem kepegawaian di Kota Bandung,” ujar Farhan.
Ia menjelaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi langkah nyata Pemkot Bandung dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pelayanan publik dan keterbatasan anggaran. Program ini juga menjadi bentuk penghargaan bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.
“Kami ingin memberikan kepastian status dan penghargaan yang layak bagi mereka yang selama ini berkontribusi bagi masyarakat. Ini juga bagian dari adaptasi terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan SDM yang spesifik,” jelasnya.
Farhan berharap, penghargaan dari BKN ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN dan PPPK di Kota Bandung untuk terus meningkatkan etika kerja, profesionalisme, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemkot Bandung akan terus berkolaborasi dengan BKN untuk membangun sistem kepegawaian yang transparan, efisien, dan berbasis teknologi digital,” tandasnya.***
















