TERASJABAR.ID – Aksi balapan liar sekelompok remaja yang kerap meresahkan masyarakat di beberapa titik wilayah hukum Kuningan, berhasil dirazia dan dibubarkan oleh Satlantas Polres Kuningan, Minggu malam (21/2/2026) pukul 21.00-24.00 WIB.
Razia yang dipimpin Kasatlantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon ini berhasil mengamankan sejumlah motor yang tidak memiliki STNK). Sebagian motor pun dipasangi knalpot brong, sehingga menimbulkan suara bising dan mengganggu ketentraman masyarakat.
Sementara itu, para pelaku yang mayoritas anak-anak remaja tersebut diberikan pembinaan serta imbauan agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang melanggar aturan lalu lintas.
AKP Aktuin Moniharapon di sela razia menegaskan, tidak akan mentolerir adanya aktivitas balapan liar di wilayah hukum Polres Kuningan. Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya menjamin keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi balapan liar di wilayah hukum Polres Kuningan. Selain melanggar aturan lalu lintas, kegiatan ini sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat sekitar yang mungkin sedang berada di sekitar lokasi balapan,” tegasnya.
Kasat Lantas menyebutkan, mayoritas pelaku balap liar adalah anak-anak usia remaja. Mereka masih membutuhkan perhatian khusus. Oleh karena itu, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, melainkan juga memberikan edukasi untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang risiko yang ditimbulkan.*

















