terasjabar.id
Kamis, 8 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 8 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Bahtera Rumah Tangga 29 Tahun Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Berakhir

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
7 Jan 2026 20:45
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sidang Perdana Cerai Atalia–Ridwan, Kedua Pihak Tak Hadir

Ridwan Kamil dan Atalia.

TERASJABAR.ID – Bantera rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya selama 29 tahun, resmi berakhir setelah majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Bandung mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia.

Putusan cerainya dibacakan melalui persidangan elektronik (e-court) pada Rabu (7/1/2026), dengan salinan amar putusan telah disampaikan ke pihak penggugat maupun tergugat.

Ridwan Kamil membenarkan putusan tersebut melalui pernyataan tertulis. Mantan Gubernur Jabar ini pun memberikan klarifikasi ke publik sebagai bentuk tanggung jawab moral atas berakhirnya rumah tangganya dengan Atalia.

“Saya menyampaikan pernyataan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan klarifikasi kepada publik atas putusan perceraian saya dengan Atalia Praratya yang telah diputus secara sah melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Ridwan Kamil.

Pernyataan Ridwan tersebut sekaligus menegaskan selesainya proses hukum perceraian keduanya, setelah melalui tahapan persidangan di Pengadilan Agama Bandung.

Dengan demikian, perjalanan 29 tahun pernikahan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dinyatakan berakhir.
Sementara itu, meski telah diputus bercerai oleh PA Kota Bandung, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil masih diberi kesempatan untuk rujuk.

Hal tersebut disampaikan Humas PA Bandung, Ikhwan Sopiyan saat menyampaikan putusan mengabulkan gugatan ceraian Atalia, Rabu (7/1/2026). Menurutnya, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap alias inkrah, sehingga salah satu pihak dapat ajukan banding usai menerima salinan putusan hakim tersebut.

“Keputusan yang dijadikan sekarang itu belum mempunyai kekuatan hukum tetap. Belum inkrah. Masa upaya hukumnya adalah barangkali saja salah satu pihaknya ada yang mengupayakan hukum banding sehingga ada kesempatan waktu 14 hari,” kata Ikhwan, kepada wartawan.

RELATED POSTS

Digugat Cerai Istrinya, Ridwan Kamil: Mohon Maaf Saya Khilaf

Atalia Minta Doa Terbaik dari Warga

Viral! Kabar Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Segera Digelar

Secara terpisah, pihak Ridwan Kamil menyatakan menerima putusan dari Pengadilan Agama Kota Bandung itu, dan tak akan mengajukan banding. “Bismillah, semoga yang terbaik untuk Bapak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi.

ADVERTISEMENT

Terkait putusan yang dikeluarkan, apakah diterima oleh Ridwan Kamil atau akan mengajukan banding, Wenda mengungkap jika kliennya menerima putusan tersebut. “Ya, insya Allah diterima,” katanya.

Hal serupa disampaikan Kuasa Hukum Atalia, Debi Agusfriansa yang dihubungi terpisah. Debi menyampaikan Atalia telah menerima putusan pengadilan agama. “Tanggal 7 januari 2026, berdasarkan amar putusan bahwa gugatan yang diajukan oleh penggugat diterima dan berdasarkan putusan, Ibu Atalia Praratya dan Bapak Ridwan Kamil Resmi bercerai secara hukum, akan tetapi bila ada yang keberatan, dikasih waktu 2 minggu setelah putusan,” kata Debi.

Atas putusan mengabulkan gugatan cerai itu, Debi mengaku Atalia tak akan mengajukan banding. Selain itu, Debi menegaskan dengan putusan ini mengakhiri segala dugaan-dugaan yang liar dari berbagai pihak.
“Perceraian ini resmi permasalahan internal keluarga, tidak ada hubungannya dengan pihak ketiga apalagi harus mengorbankan demi kepentingan pengamanan aset, itu tidak mungkin,” pungkasnya.*

Tags: Atalia PraratyaRidwal kamilRumah Tangga berakhir
ShareTweetSend

Related Posts

Sidang Perdana Cerai Atalia–Ridwan, Kedua Pihak Tak Hadir
News

Digugat Cerai Istrinya, Ridwan Kamil: Mohon Maaf Saya Khilaf

24 Des 2025 22:22
Atalia Minta Doa Terbaik dari Warga
Berita Utama

Atalia Minta Doa Terbaik dari Warga

16 Des 2025 06:12
Viral! Kabar Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Segera Digelar
News

Viral! Kabar Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Segera Digelar

15 Des 2025 14:30
Next Post
Pemerintah Pastikan Pemulihan 2 Juta UMKM Terdampak Bencana, Ini Penjelasan Menteri Maman

Pemerintah Pastikan Pemulihan 2 Juta UMKM Terdampak Bencana, Ini Penjelasan Menteri Maman

Peti Kemas di Pelabuhan

Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Meningkat, Ini Respons BI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
SKAK MAT PAK MENTERI KEHUTANAN

SKAK MAT PAK MENTERI KEHUTANAN

31 Des 2025 05:37
Desa Pandawangi Akhirnya Resmi Jadi Desa Baru Pemekaran dari Desa Cinunuk

Desa Pandawangi Akhirnya Resmi Jadi Desa Baru Pemekaran dari Desa Cinunuk

1 Jan 2026 12:12
Dua Pakar Hukum Soroti Proyek PJU di Jabar yang Diduga di Mark Up, Minta Kejaksaan Segera Ungkap Pelakunya

Dua Pakar Hukum Soroti Proyek PJU di Jabar yang Diduga di Mark Up, Minta Kejaksaan Segera Ungkap Pelakunya

7 Jan 2026 06:59
Operasi 300 Menit: Bedah Teknis Penculikan Presiden Venezuela

Operasi 300 Menit: Bedah Teknis Penculikan Presiden Venezuela

5 Jan 2026 15:46
Bersama Mendikdasmen, Ratusan Murid Garut Deklarasikan Gerakan Rukun Sama Teman

Bersama Mendikdasmen, Ratusan Murid Garut Deklarasikan Gerakan Rukun Sama Teman

0
Waspadai Ancaman Penyakit Menular di Pengungsian, Menkes Ungkap Hal Ini

Waspadai Ancaman Penyakit Menular di Pengungsian, Menkes Ungkap Hal Ini

0
Waspadai Informasi Hoaks soal Program BSU 2026, Simak Penjelasan Resmi Kemnaker

Waspadai Informasi Hoaks soal Program BSU 2026, Simak Penjelasan Resmi Kemnaker

0
Kementerian Ekraf Bahas Peluang Kolaborasi dengan Ikatan Arsitek Indonesia, Ini Tujuannya

Kementerian Ekraf Bahas Peluang Kolaborasi dengan Ikatan Arsitek Indonesia, Ini Tujuannya

0
Bersama Mendikdasmen, Ratusan Murid Garut Deklarasikan Gerakan Rukun Sama Teman

Bersama Mendikdasmen, Ratusan Murid Garut Deklarasikan Gerakan Rukun Sama Teman

8 Jan 2026 23:24
Waspadai Ancaman Penyakit Menular di Pengungsian, Menkes Ungkap Hal Ini

Waspadai Ancaman Penyakit Menular di Pengungsian, Menkes Ungkap Hal Ini

8 Jan 2026 21:04
Waspadai Informasi Hoaks soal Program BSU 2026, Simak Penjelasan Resmi Kemnaker

Waspadai Informasi Hoaks soal Program BSU 2026, Simak Penjelasan Resmi Kemnaker

8 Jan 2026 20:03
Inter Milan dan Al-Hilal Sepakat Secara Lisan soal Transfer João Cancelo

Barcelona Segera Tuntaskan Kepulangan Joao Cancelo

8 Jan 2026 20:02
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.