TERASJABAR.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya membenahi tata kelola distribusi material bangunan di wilayahnya.
Kebijakan ini muncul setelah penutupan tambang ilegal menimbulkan masalah ketersediaan bahan penting, seperti batu dan pasir, yang berimbas pada pembangunan perumahan.
Menurut Dedi, Pemprov Jabar tengah merancang aturan baru yang bertujuan memutus rantai distribusi panjang dengan mempertemukan langsung pengembang dan pemilik tambang melalui kerja sama resmi.
“Saya sedang buat regulasi. Jadi pembangunan di sini, sumber tambang juga di sini, lalu langsung MoU. Tidak lewat pihak ketiga. Dengan begitu, pasokan aman, harga lebih terjangkau, dan tidak ada lagi calo,” jelasnya saat peluncuran program Imah Merenah, Hirup Tumaninah, serta sosialisasi KUR Perumahan.
Langkah ini dinilai penting karena Jawa Barat memegang kuota pembangunan rumah terbesar dalam program nasional, yakni 105 ribu unit dari total 350 ribu unit yang digulirkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Dedi menambahkan, tanpa regulasi yang mengendalikan rantai pasok, pembangunan perumahan berisiko terhambat akibat permainan harga maupun keterlambatan distribusi material.-***