“Berdasarkan putusan MK tersebut, maka anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota dan kepala daerah gubernur/bupati/walikota jadi bertambah. Bagi saya, ini merupakan hadiah di akhir tahun 1446 Hijriah,” imbuh bupati yang akran disapa Kang DS ini.
Ia pun berharap penambahan masa jabatannya sebagai bupati di periode kedua ini bisa lebih bermanfaat dan Kabupaten Bandung pun bisa Lebih Bedas.
“Dengan semangat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah ini, kita juga harus berubah lebih baik dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan hati yang tulus ikhlas,” imbuhnya.
Lebih lanjut Bupati Bedas ini mengungkapkan, seakan sudah menjadi tradisi dirinya sejak masih menjabat Kepala Desa Tegalluar, setiap tahun dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam ia selalu membagikan kain kafan.
“Insya Allah, tidak terputus setiap menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam kita selalu memberikan shodaqoh berupa kain kafan ke tiap RW se-Kabupaten Bandung maupun masjid,” ucapnya.***