terasjabar.id
Senin, 29 September 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Atas Putusan MK, Bupati Bandung Bersyukur Masa Jabatannya Bertambah

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
27 Jun 2025 19:35
in Bandung Raya
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Atas Putusan MK, Bupati Bandung Bersyukur Masa Jabatannya Bertambah

Bupati Bandung, Dadang Supriatna dan Wakilnya, Ali Syakieb.

RELATED POSTS

Penderita Tumor Rahim yang Nunggak BPJS Ditolak Berobat, Bupati Bandung Turun Tangan

Bupati Bandung Imbau Pejabat dan Keluarganya Tidak Flexing di Media Sosial

Bupati Bandung Resmikan KDMP Cikasungka, Berharap Desa-desa Lain Bisa Segera Mengikuti

MK Putuskan Larangan Rangkap Jabatan Wamen, Bagaimana Sikap Pemerintah?

Bupati Bandung Hapus Denda Pajak PBB-P2 Mulai 25 Agustus 2025, Ini Tujuannya

TERASJABAR.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) antara pusat dan daerah mulai tahun 2029 mendatang.

ADVERTISEMENT

Sebab dengan adanya putusan MK ini, kata bupati, maka pemilu daerah atau pemilu lokal baru bisa digelar tidak lebih dari 2,6 tahun setelah pelantikan hasil Pemilu Nasional 2029 atau paling cepat digelar tahun 2031.

“Alhamdulillah, dari putusan MK tersebut diputuskan untuk pemilhan anggota DPRD dan kepala daerah atau pemilu lokal, baru dapat dilaksanakan tidak lebih dari 2,6 tahun semenjak pelantikan hasil pemilu nasional 2029,” ucap Bupati Bandung saat Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H di Masjid Agung Al Fathu Soreang, Kamis 26 Juni 2025.

Dengan putusan MK ini, Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai “Pemilu 5 (lima) kotak” tidak lagi berlaku. Sebab pada Kamis 26 Juni 2025, MK memutuskan mulai 2029, pemilu anggota DPR, anggota DPD, dan presiden/wakil presiden (Pemilu nasional) dipisahkan dengan penyelenggaraan pemilu anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota (Pemilu daerah atau lokal).

Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini juga menambahkan, dalam salinan putusan MK tersebut juga ditetapkan Pemilu Lokal untuk pemilihan anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota dan kepala daerah digelar tidak boleh lebih dari 2,6 tahun sejak hasil Pemilu Nasional 2029 dilantik.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bupati BandungDadang SupriatnaMahkamah KonstitusiMK
ShareTweetSend
Yayan Sofyan

Yayan Sofyan

Related Posts

Penderita Tumor Rahim yang Nunggak BPJS Ditolak Berobat, Bupati Bandung Turun Tangan
Berita Utama

Penderita Tumor Rahim yang Nunggak BPJS Ditolak Berobat, Bupati Bandung Turun Tangan

28 Sep 2025 10:19
Bupati Bandung Imbau Pejabat dan Keluarganya Tidak Flexing di Media Sosial
Bandung Raya

Bupati Bandung Imbau Pejabat dan Keluarganya Tidak Flexing di Media Sosial

26 Sep 2025 17:45
Bupati Bandung Resmikan KDMP Cikasungka, Berharap Desa-desa Lain Bisa Segera Mengikuti
Bandung Raya

Bupati Bandung Resmikan KDMP Cikasungka, Berharap Desa-desa Lain Bisa Segera Mengikuti

22 Sep 2025 21:16
MK-Putuskan-Larangan-Rangkap-Jabatan-Wamen-,-Bagaimana-Sikap-Pemerintah
News

MK Putuskan Larangan Rangkap Jabatan Wamen, Bagaimana Sikap Pemerintah?

28 Agu 2025 20:01
Bupati Bandung Hapus Denda Pajak PBB-P2 Mulai 25 Agustus 2025, Ini Tujuannya
Bandung Raya

Bupati Bandung Hapus Denda Pajak PBB-P2 Mulai 25 Agustus 2025, Ini Tujuannya

23 Agu 2025 12:10
Bupati Bandung Targetkan 2026 Seluruh Jalan Sudah Mulus, KUA-PPAS 2026 Ditandatangani
Bandung Raya

Bupati Bandung Targetkan 2026 Seluruh Jalan Sudah Mulus, KUA-PPAS 2026 Ditandatangani

11 Agu 2025 21:16
Next Post
Lowongan Pekerjaan di Nippon Paint Bandung, Pabrik Cat Terkenal

Lowongan Pekerjaan di Nippon Paint Bandung, Pabrik Cat Terkenal

Jadi Penyebab Kecelakaan, 8.167 Kendaraan ODOL Ditindak

Kasus Judi Kasino di Bandung Masih Proses Penyidikan, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Timnas Indonesia vs China jalalive (PSSI)

Hindari Jala Live atau Yalla Shoot! Nonton Timnas Indonesia vs Bahrain Kualifikasi Piala Dunia 2025: KLIK DI SINI!

24 Mar 2025 19:16
TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2025 16:02
3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

2 Jun 2025 17:14
5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 Jun 2025 15:58
FRESH GRADUATE BISA LAMAR! PT Richeese Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 POSISI SEKALIGUS! PT Richeese Kuliner Indonesia Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

3
ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat?

ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat

2
ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

2
Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

2
Pelanggaran MBG Bisa Disanksi Hingga ke Ranah Hukum, Ini Kata Gubernur Jabar

Pelanggaran MBG Bisa Disanksi Hingga ke Ranah Hukum, Ini Kata Gubernur Jabar

29 Sep 2025 19:15
Ketua Kadin Jabar Nizar Sungkar Akan Bangun Komunikasi dengan Kadin Pusat dan Gubernur

Ketua Kadin Jabar Nizar Sungkar Akan Bangun Komunikasi dengan Kadin Pusat dan Gubernur

29 Sep 2025 19:06
Polda Jabar dan Jajaran Ungkap Ratusan Kasus Narkoba, Ada Jaringan Internasional

Polda Jabar dan Jajaran Ungkap Ratusan Kasus Narkoba, Ada Jaringan Internasional

29 Sep 2025 19:01
Hasil Kajian Kabupaten Bandung Timur, PMBT Berharap Segera Usulkan ke Pemprov

Hasil Kajian Kabupaten Bandung Timur, PMBT Berharap Segera Usulkan ke Pemprov

29 Sep 2025 18:50

Recent News

Pelanggaran MBG Bisa Disanksi Hingga ke Ranah Hukum, Ini Kata Gubernur Jabar

Pelanggaran MBG Bisa Disanksi Hingga ke Ranah Hukum, Ini Kata Gubernur Jabar

29 Sep 2025 19:15
Ketua Kadin Jabar Nizar Sungkar Akan Bangun Komunikasi dengan Kadin Pusat dan Gubernur

Ketua Kadin Jabar Nizar Sungkar Akan Bangun Komunikasi dengan Kadin Pusat dan Gubernur

29 Sep 2025 19:06
Polda Jabar dan Jajaran Ungkap Ratusan Kasus Narkoba, Ada Jaringan Internasional

Polda Jabar dan Jajaran Ungkap Ratusan Kasus Narkoba, Ada Jaringan Internasional

29 Sep 2025 19:01
Hasil Kajian Kabupaten Bandung Timur, PMBT Berharap Segera Usulkan ke Pemprov

Hasil Kajian Kabupaten Bandung Timur, PMBT Berharap Segera Usulkan ke Pemprov

29 Sep 2025 18:50
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.