TERASJABAR.ID – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas wafatnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang meninggal setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta Pusat memanas.
“Saya turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum,” ujar Hasanuddin, seperti ditulis Parlementaria pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam.
Affan Kurniawan (20), driver ojol yang tengah mengantarkan pesanan makanan, meninggal dunia usai terlindas rantis Brimob yang berupaya membubarkan massa.
Korban sebenarnya sempat dibawa ke RSCM, namun tidak berhasil diselamatkan. Presiden Prabowo Subianto pun turut hadir melayat ke kediaman almarhum.
BACA JUGA: Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob, Kapolri: Saya Mohon Maaf
Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan bahwa tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut telah menjalani pemeriksaan internal dan dinyatakan melanggar kode etik kepolisian.
Mereka adalah Bripka R, Kompol C, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, serta Bharaka Y. Ketujuhnya kini ditempatkan khusus (dipatsus). Polri memastikan kasus ini akan ditangani secara tuntas.
Menanggapi hal tersebut, TB Hasanuddin mendesak agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terbuka dan menyeluruh.
“Transparansi harus dijunjung tinggi. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran prosedur, maka proses hukum wajib ditegakkan secara adil,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan pendekatan yang lebih humanis dan profesional dalam menangani aksi demonstrasi demi melindungi keselamatan seluruh masyarakat.-***