Menanggapi hal ini, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sendiri mengaku dirinya pun menyayangkan hilangnya tradisi proses belajar membaca Al-Qur’an di masjid maupun surau.
Padahal dari proses mengaji di masjid itulah, kata gubernur, masuk perjalanan spiritualitas kedekatan guru ngaji melalui belajar mengajar Al- Qur’an, juga kedekatan dan kecintaan anak kepada masjid terjalin.
“Maka waktu magrib yang kurang lebih satu jam itu itu efektif untuk membangun tiga generasi yaitu generasi mengeja, narawas dan generasi quro . Sehingga anak-anak tidak lepas dari masjidnya,” ungkap Gubernur.
Gubernur menyayangkan tradisi mengaji di waktu magrib sampai isya saat ini sudah hilang. Begitu pula dengan tartil dalam mengaji.
Sementara itu Ketua Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Bandung KH Shohibul Ali Fadhil menyatakan DMI Kabupaten Bandung siap menggelar program Magrib Mengaji di Masjid, sesuai yang diharapkan Gubernur Jabar dan Bupati Bandung.
“Dalam rangka memakmurkan masjid, maka tahun depan DMI Kabupaten Bandung akan menjadikan program mengaji di masjid, musholla, surau, tajuk langgar, menjadi program andalan atau program prioritas dari DMI,” kata Ali Fadhil.***
Editor: van