TERASJABAR.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna akan mengeluarkan Instruksi Bupati terkait Program Magrib Mengaji bagi anak-anak. Instruksi ini menyusul dikeluarkannya Surat Edaran Bupati sebelumnya terkait Program Magrib Mengaji.
“Saya akan keluarkan Instruksi Bupati untuk menindaklanjut SE tentang himbauan diadakannya Program Magrib Mengaji,” kata Bupati Bandung saat menghadiri Haul Muassis Pondok Pesantren Al-Husaeni ke-4 di Desa Ciheulang Kecamatan Ciparay, Selasa (17/6/2025).
Sebelumnya, saat pembukaan MTQH ke-39 tingkat Jabar di Dome Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (15/6/2025) malam, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku sudah menerbitkan Surat Edaran terkait program Magrib Mengaji di rumah atau madrasah masing-masing.
“Kalau Magrib Mengaji ini diterapkan di rumah atau madrasahnya masing-masing, insya Alah anak-anak Kabupaten Bandung tidak perlu dimasukan ke Barak Militer juga bakal nurut ke Pak Gubernur,” seloroh bupati Kang DS.

Ia juga berharap agar Program Magrib Mengaji ini nantinya bisa diimplementasikan di seluruh Jawa Barat.