Satrio Arismunandar | Wartawan, Penulis Buku, Sekjen Perkumpulan Penulis Indonesia Satupena
Bayangkan sebuah dunia di mana seorang presiden negara berdaulat bisa “ditangkap” dan diterbangkan keluar negerinya sendiri oleh kekuatan asing—tanpa perang, tanpa mandat internasional, tanpa pengadilan global. Dunia itu terdengar seperti kisah fiksi politik. Namun justru di situlah kegelisahan abad ini bermula.
Belakangan, beredar berita di media internasional tentang Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyatakan bahwa Washington telah menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro setelah operasi besar-besaran di negara Amerika Selatan tersebut.
Hal ini membuka pertanyaan yang jauh lebih besar dan relevan: Apakah tindakan militer AS ini layak disebut imperialisme? Jawabannya, bagi banyak pengamat politik global, nyaris tak terbantahkan: ya.
Imperialisme Tak Harus Menduduki Wilayah
Imperialisme abad ke-21 tidak lagi selalu hadir dengan pendudukan wilayah, seperti yang dilakukan kekuatan kolonial Eropa ratusan tahun lalu. Hari ini, imperialisme sering tampil lebih halus—namun dampaknya sama dalam: mengendalikan arah politik negara lain.
Amerika Serikat, sebagai kekuatan global terbesar pasca-Perang Dingin, kerap dituding mempraktikkan imperialisme versi baru. Bukan lewat penjajahan formal, melainkan melalui sanksi ekonomi, tekanan diplomatik, intervensi politik, dan operasi keamanan lintas batas. Semua ini sering dibungkus dalam bahasa mulia: demokrasi, stabilitas, atau keamanan global.
Dalam konteks Venezuela, Washington selama bertahun-tahun menolak mengakui legitimasi Nicolás Maduro. Sanksi dijatuhkan, aset negara dibekukan, oposisi didukung secara terbuka. Venezuela, di bawah kepemimpinan sayap kiri sejak era Hugo Chávez, telah lama menjadi simbol perlawanan terhadap dominasi AS di Amerika Latin.













