TERASJABAR.ID – Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (AMAKI) melakukan audensi ke DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu 4/2/2026). Kegiatan audensi berlangsung di Aula Banggar DPRD Kota Tasikmalaya, Jl. RE Martadinata Kota Tasikmalaya.
Koordinator AMAKI, Rayen, berjanji akan membantu aparat untuk memberantas para koruptor di Kota dan Kab. Tasikmalaya. “Dengan banyaknya korupsi, maka kami membentuk aliansi masyarakat anti korupsi bersama para aktivis yang ada di Tasikmalaya,” katanya.
Ia berharap dapat membenahi Tasikmalaya menjadi lebih baik dan menjadi kaki tangan aparat penegak hukum di Kota dan Kab. Tasikmalaya. “Kami akan memberi info dan bukti-bukti para koruptor kepada pihak berwajib, sehingga mereka tidak bisa lagi bersembunyi,” ujar Rayen.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, mengapresiasi kedatangan AMAKI ke Gedung DPRD, seraya mengingatkan kepada semua, bahwa korupsi itu tidak hanya dilarang oleh negara, melainkan juga oleh agama.
“Tegas dan jelas bahwa yang namanya pencurian itu perbuatan yang tidak diperbolehkan dan akan ada sanksi hukum tidak hanya di dunia, tapi di akhirat,” ucapnya.
Komisi I mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah korupsi dan membangun masyarakat yang bersih.*










