TERASJABAR.ID – Perubahan tata ruang yang kian mudah terjadi sejak era reformasi dinilai berisiko mengganggu kemandirian pemenuhan kebutuhan pokok nasional di masa depan.
Alih fungsi lahan pertanian, terutama di kawasan Pantai Utara (Pantura), menjadi isu yang harus mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik di Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Banten.
“Tata ruang sekarang memang adanya di ATR/BPN tetapi tetap melibatkan kepala daerah. Tidak mungkin menetapkan tata ruang di ATR/BPN tanpa ada usulan dari kepala daerah. Saya terus terang saja sebagai anak petani itu sedih karena sawah sudah berubah semua sekarang. Akhirnya ke depan ketergantungan kita terhadap luar itu bisa makin besar,” ujar legislator Dapil Banten II itu, seperti ditulis Parlementaria pada Rabu, 8 April 2026.
Jazuli menyoroti perubahan signifikan di wilayah Pantura yang dulunya dikenal sebagai lumbung padi nasional, mulai dari Karawang hingga utara Banten seperti Serang.
Ia mengingatkan bahwa alih fungsi lahan tanpa pengendalian ketat dapat meningkatkan ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan pokok.
Ia juga menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam proses penetapan tata ruang, mengingat kebijakan tersebut tidak lepas dari usulan pemerintah daerah.
Jazuli mengaku prihatin melihat banyak lahan sawah yang kini beralih fungsi.
Selain itu, ia mengingatkan potensi praktik tidak sehat dalam perubahan tata ruang yang melibatkan oknum tertentu.
Ia meminta adanya komitmen bersama untuk menjaga integritas kebijakan tersebut.
Jazuli juga mendorong ATR/BPN agar tidak hanya fokus pada target administratif, tetapi turut memberikan pertimbangan strategis, khususnya terkait perlindungan lahan pertanian demi menjaga ketahanan pangan generasi mendatang.-***
















