TERASJABAR.ID – Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menjelaskan alasan kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.
Menggantikan Rusdi Masse Mappasessu, Saan menyebut Sahroni kompeten dan memiliki kemampuan yang memadai.
“Ya sampai hari ini ya, dari yang ada, Pak Sahroni memang memiliki pengalaman lah ya, di apa, Komisi III DPR RI,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).
Saan menambahkan, Sahroni memang memiliki pengalaman yang cukup banyak di bidang penegakan hukum dan keamanan.
Untuk itu, ia menyebut Ahmad Sahroni layak menjadi pimpinan di Komisi III DPR.
“Jadi dari dua periode ya, menjadi pimpinan Komisi III, dan masih hari ini misalnya ditetapkan kembali menjadi pimpinan Komisi III, memang memiliki pengalaman. Kemampuan yang memadai untuk menjadi pimpinan Komisi III DPR RI,” jelasnya.
Saan juga menjelaskan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sudah memutus sanksi Sahroni buntut dari demonstrasi Agustus 2025 silam.
“MKD kan sudah memutuskan. Jadi kalau memang sudah ditetapkan ya, oleh pimpinan DPR di Komisi III ya. Artinya di DPR terkait dengan putusan MKD sudah selesai. Ya, udah selesai dijalani kan gitu,” ujarnya.
Baca Juga: Kaleidoskop Politik 2025: Usulan Purnawirawan TNI Uji Mekanisme Pemakzulan di DPR
Keputusan pengangkatan Ahmad Sahroni tersebut ditetapkan dalam rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad.***
















