Argumen Penuntutan
Dalam sidang pada 3 April 2025, jaksa penuntut menekankan bahwa O Yeong-Su, yang telah berkarir selama hampir 50 tahun di dunia teater, telah melecehkan secara seksual seorang anggota junior dari kelompok teater.
Jaksa menegaskan bahwa korban, yang kini hidup dalam ketakutan, mengalami trauma baik di tempat kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari setelah kejadian tersebut.
Mereka juga mengingatkan bahwa O Yeong-Su tidak menunjukkan penyesalan yang cukup setelah insiden itu, dengan mengatakan bahwa tindakannya dilakukan “dengan hati seorang ayah” saat meminta maaf kepada korban.
Jaksa menilai bahwa hukuman yang diberikan penting untuk pemulihan korban serta untuk mencegah terulangnya kejahatan serupa.