Pencurian ini baru diketahui setelah salah satu rekan korban keluar dari toko untuk merokok dan menyadari bahwa motor RH sudah tidak ada di tempatnya.
Sadar telah menjadi korban pencurian, RH kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di depan minimarket dan melihat detik-detik motor miliknya dibawa kabur maling.
Korban segera melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Balen.
Kapolsek Balen, AKP Sri Windiarto, membenarkan laporan tersebut dan mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima bukti rekaman CCTV yang akan digunakan sebagai petunjuk dalam upaya penyelidikan dan pencarian pelaku.
Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp 15 juta, termasuk satu unit motor beserta surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang tersimpan di dalam jok motor.(*)