“Ini bukan semata soal teknologi, tetapi membangun sistem dan budaya. Harus jelas batasnya, kapan masuk wilayah hukum, kapan etika, dan bagaimana risikonya dimitigasi secara nyata dan implementatif,” ujarnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Ismail menegaskan peran Kemkomdigi sebagai orkestrator pengembangan infrastruktur AI nasional, mengingat skala investasi dan kompleksitasnya tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada swasta secara terpisah.
“Indonesia negara besar dengan kebutuhan besar. Infrastruktur AI harus diarahkan dan diorkestrasi dengan jelas agar tidak tertinggal dan benar-benar mendukung kepentingan nasional,” tegasnya.
Ismail pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, swasta, akademisi, dan talenta muda, untuk bersinergi membangun ekosistem Agentic AI Indonesia yang berdaulat, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan bangsa.
“Start-nya harus sekarang, now or never. Kita ingin Agentic AI berkembang di Indonesia dengan arah yang jelas dan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.***
















