Oleh: Dr. Selamat Ginting
Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS)
Pendahuluan
Usai meninggalnya lima peserta calon manager Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) maupun Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kementerian Pertahanan menghentikan format lama Latihan Dasar Militer (Latsarmil) bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Menggantinya menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial.
Keputusan tersebut merupakan langkah yang menarik untuk dibaca dari perspektif politik, militer, maupun kebijakan publik. Sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah tidak menghentikan program SPPI sebagai bagian dari agenda strategis nasional.
Sebaliknya, yang diperbaiki adalah metode pelaksanaannya agar lebih sesuai dengan karakter peserta sebagai warga sipil yang akan bertugas mengelola KDKMP maupun KNMP. Langkah ini sekaligus memperlihatkan bahwa pemerintah bersedia melakukan evaluasi ketika implementasi kebijakan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Koreksi Implementasi
Dalam praktik pemerintahan modern, perubahan metode pelaksanaan merupakan hal yang lazim ketika sebuah kebijakan menghadapi persoalan di lapangan. Koreksi seperti ini justru menunjukkan adanya ruang evaluasi dalam proses pengambilan keputusan.
Tujuan SPPI sejak awal adalah menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mendukung pembangunan ekonomi desa melalui pengelolaan koperasi dan pemberdayaan masyarakat. Tujuan tersebut tetap dipertahankan. Namun yang berubah adalah pendekatan pelatihannya.
Jika sebelumnya terdapat unsur-unsur latihan teknis militer, kini materi tersebut dihilangkan dan digantikan dengan pembentukan karakter, disiplin, kepemimpinan, wawasan kebangsaan, kerja sama, serta kemampuan manajerial.
Perubahan tersebut membuat orientasi pelatihan menjadi lebih relevan dengan tugas yang akan diemban peserta setelah menyelesaikan pendidikan.











