TERASJABAR.ID – Kobaran api melahap sebuah pabrik produksi cobek kayu milik Aef, yang berada di Ciwaas Depok II, RT 005 RW 007 Kel. Sukahurip, Kec. Tamansari, Kota Tasikmalaya, pada Kamis (11/6/2026) dinihari. Dugaan sementara, penyebab kebakaran berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 01.13 WIB. Berdasarkan keterangan pemilik, awalnya ia melihat percikan api kecil di area produksi yang diduga berasal dari sisa puntung rokok. Karena mengira api tidak akan membesar, pemilik sempat mencoba memadamkannya secara mandiri. Namun upaya tersebut gagal karena kobaran api dengan cepat menjalar dan sulit dikendalikan.
Melihat kondisi semakin memburuk, pemilik langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tasikmalaya untuk meminta bantuan. Laporan resmi diterima petugas Damkar pada pukul 01.15 WIB. Tanpa menunggu lama, Tim Regu 2 segera diberangkatkan menuju lokasi pada pukul 01.18 WIB dengan mengerahkan 2 unit fire water supply.
Jarak tempuh sekitar 11 km dari Mako Damkar berhasil ditempuh dalam waktu 18 menit. Petugas tiba di lokasi kejadian pada pukul 01.36 WIB dan langsung melakukan operasi pemadaman. Api yang sudah membesar di bagian belakang pabrik menjadi fokus utama petugas. Berkat kesigapan tim, kobaran api berhasil dipadamkan pada pukul 01.46 WIB.
Setelah api padam, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Proses pendinginan dilakukan secara menyeluruh hingga pukul 02.01 WIB untuk memastikan tidak ada titik api yang masih menyala dan mencegah potensi kebakaran ulang.
Komandan Regu 2 Eman Sulaeman menyampaikan, seluruh tindakan pemadaman, pendinginan, dan pengecekan dilakukan sesuai SOP yang berlaku.
Akibat kejadian ini, bagian belakang pabrik mengalami rusak parah, sementara bagian depan juga terdampak cukup serius. Beberapa aset produksi berupa coet masih berhasil diselamatkan oleh petugas bersama pemilik. “Namun total kerugian materi akibat kebakaran belum dapat diprediksi karena masih dalam tahap pendataan,” katanya.*













