Catatan Hendry Ch Bangun (FWK)
Bagaimana tingkat optimisme dalam diri Anda hari ini?
Semangat saya sendiri kadang naik, tetapi lebih sering turun. Sebagai wartawan yang banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat, memantau media sosial, melihat karya jurnalistik khususnya media siber, terus terang kegelisahan saya sangat tinggi.
Kalau kehidupan pers secara umum, semakin berkurangnya daya tahan perusahaan media, makin rawannya upaya mencegah kebangkrutan, semua orang sudah tahu. Sudah terjadi bertahun-tahun, tanpa terlihat ada perbaikan.
Masyarakat pers berusaha mencari jalan keluar melalui usulan kepada pemerintah yang berakhir dengan lahirnya KTP2JB (Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas). Lembaga di bawah Dewan Pers yang tujuannya dimaksudkan agar pers Indonesia bisa mendapat “sedikit” rezeki dari platform global, malah akhirnya seperti menemui tembok batu ketika Presiden Prabowo dan Donald Trump menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) bulan Februari 2026, hanya seminggu setelah Hari Pers Nasional. Betapa ironis. Sudah KTP2JB dianggap too little too late, eh dicuekin pula oleh pemerintah.
Ada inisiatif lain agar produk jurnalistik yang didapatkan dengan modal besar, yakni effort tenaga kerja professional yang digaji, kesulitan di lapangan, hambatan langsung dan tak langsung, ancaman kekerasan, upaya menjaga standar kode etik, yakni dengan penghargaan atas hak cipta bila karya itu diambil platform global. Tetapi sudah bisa diduga, meski dibantu Kementerian Hukum, tetap saja, rezeki yang menetes ke perusahaan pers kita akan amat sangat kecil, selain sulit diperoleh. Sulit menopang kerja organisasi yang melahirkan produk bermutu.
Yang menyedihkan, dalam kondisi seperti itu, tidak ada upaya sungguh-sungguh pemerintah untuk memelihara pers yang berperan sebagai pelita dalam kegelapan hati masyarakat. Tidak ada upaya melihat bahwa kondisi sekarang telah masuk ke tahap gawat darurat.
Yang ada hanya tuntutan-tuntutan kepada pers, yang nir subsidi. Harus membela kepentingan bangsa dan negara. Harus mendukung program pemerintah. Harus berisi pesan positif. Harus memahami kerja keras penyelenggara negara yang ingin menciptakan kemakmuran bagi rakyat.
Saya berpikir, yang berbicara ini ngerti nggak duduk persoalan? Tidak memberi tetapi meminta terus. Sudah dibatasi, dituntut pula untuk menyokong tanpa reserve. Sudah dikerjai dengan kekerasan dalam berbagai bentuk, eh diharapkan selalu melihat dengan kacamata positif. Apakah dunia mereka sudah segila itu?
Cuci muka dulu deh, kalau mau meminta pers membantu. Pandang cermin baik-baik. Pikirkan bagaimana kehidupan pekerja pers yang sekarang ini sudah seperti kata pepatah. Bagai kerakap tumbuh di batu, hidup segan mati tak mau.
Masih mencoba bekerja dengan sungguh-sungguh karena menilai profesi wartawan yang disandangnya adalah mulia dan karena itu harus dipertahankan meski kepala pusing akibat gaji yang kurang dan sensor diri dan pembatasan dari pimpinan.
Mereka yang putus asa, dan itu banyak, akhirnya terjerumus pada kondisi mental yang pasrah. Daripada melawan dan mendapat kesulitan, ya nikmati saja fasilitas yang disediakan. Tidak usah dipikirkan apa dan bagaimana ke depan.
Padahal ini ancaman nyata bagi bangsa Indonesia. Kalau para professional sudah pragmatis dan kehilangan idealisme, maka inisiatif, dan keinginan untuk menjadi pers yang kritis dan meluruskan yang bengkok, mengingatkan penyelenggara yang lupa dan seenaknya, akan mati. Dan setelah itu tidak perlu lagi bicara soal pers sebagai pilar keempat demokrasi.














