terasjabar.id
Jumat, 5 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Menteri PKP Konsultasi ke BPKP, Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum Program Perumahan Nasional

Ivan W. by Ivan W.
4 Jun 2026 22:12
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Menteri PKP Konsultasi ke BPKP, Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum Program Perumahan Nasional

TERASJABAR.ID – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus memperkuat tata kelola dan kepastian hukum dalam pelaksanaan berbagai program perumahan nasional.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait melakukan pertemuan dan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor BPKP, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek tata kelola, regulasi, serta kepastian hukum terkait program-program perumahan yang sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PKP.
Selain itu, dibahas pula sejumlah isu strategis yang berkembang di masyarakat terkait sektor perumahan.

Menteri PKP menegaskan bahwa keberhasilan program pembangunan perumahan harus didukung oleh tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Niat baik harus diikuti dengan tata kelola yang baik, oleh karenanya kami datang ke sini untuk berkonsultasi dengan BPKP terkait regulasi dan kepastian hukum dalam pelaksanaan program-program perumahan Kementerian PKP,” ujar Menteri PKP.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP menjelaskan bahwa fondasi utama dalam menjalankan program-program perumahan yang berdampak luas bagi masyarakat adalah adanya kepastian hukum dan tata kelola yang kuat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

“Kami datang ke sini untuk bertanya lebih dahulu terkait kepastian hukum program kami. Kalau sudah oke baru bisa berjalan, agar aman dan tentunya sesuai aturan,” ujarnya.

Salah satu isu yang menjadi pembahasan utama adalah program penyediaan genteng bagi masyarakat atau program gentengisasi. Kementerian PKP meminta masukan BPKP terkait tata kelola, regulasi, serta penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan aspek keandalan produk genteng sebagai standar kualitas yang harus dipenuhi.

Saat ini distribusi bantuan genteng di sejumlah daerah seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah telah berjalan. Namun demikian, jumlah produsen genteng yang telah memenuhi standar SNI masih relatif terbatas.

RELATED POSTS

Kemensos dan Kementerian PKP Renovasi 10 Ribu Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

120 Hunian Tetap Terhuni Hasil Kolaborasi Kementerian PKP antar Kementerian-Lembaga

Huntap Dikebut Sebelum Lebaran, Kementerian PKP: Integrasi Data Bencana Jadi Kunci

Kabar Baik! Suku Bunga Kredit Ultra Mikro Turun untuk 16,2 Juta Nasabah Mekaar

Kementerian PKP Jadi Leading Sector Pemulihan Permukiman Pascabencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Oleh karena itu, Kementerian PKP meminta pandangan BPKP mengenai kemungkinan pelaksanaan program sambil tetap menunggu perluasan ketersediaan produk yang telah memenuhi standar SNI.

Selain itu, pertemuan juga membahas pemanfaatan efisiensi anggaran yang diperoleh dari hasil tender rakyat. Kementerian PKP mengusulkan agar selisih efisiensi penggunaan anggaran negara tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk penyediaan tambahan bahan bangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Pembahasan lainnya meliputi tata kelola dan regulasi pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan rumah susun (Rusun), rumah khusus (Rusus), pendelegasian kewenangan kenaikan pangkat, pendelegasian kewenangan Menteri PKP kepada staf ahli dan staf khusus dalam pelaksanaan program-program perumahan, hingga pertanyaan dari BP Tapera terkait penerapan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk rumah susun tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian Keuangan.

Menanggapi berbagai pertanyaan dan masukan yang disampaikan Kementerian PKP, Kepala BPKP menyatakan pihaknya akan melakukan tindak lanjut melalui kajian dan pendalaman terhadap aspek tata kelola serta regulasi yang relevan.

ADVERTISEMENT

“Kalau proyek seperti ini memang harus ada terobosan-terobosan untuk hal-hal yang masif termasuk gentengisasi karena keinginan berjaga-jaga dan berhati-hati menjadi penting untuk mencegah pelanggaran dan penyimpangan. Untuk itu akan kami tindak lanjuti tata kelola programnya,” ujar Kepala BPKP.***

Sumber: Kementerian PKP

Tags: BPKPKementerian PKPPerumahan Nasional
ShareTweetSend

Related Posts

Kemensos dan Kementerian PKP Renovasi 10 Ribu Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat
News

Kemensos dan Kementerian PKP Renovasi 10 Ribu Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

12 Mei 2026 23:25
120 Hunian Tetap Terhuni Hasil Kolaborasi Kementerian PKP antar Kementerian-Lembaga
News

120 Hunian Tetap Terhuni Hasil Kolaborasi Kementerian PKP antar Kementerian-Lembaga

28 Mar 2026 14:59
Huntap Dikebut Sebelum Lebaran, Kementerian PKP: Integrasi Data Bencana Jadi Kunci
News

Huntap Dikebut Sebelum Lebaran, Kementerian PKP: Integrasi Data Bencana Jadi Kunci

19 Feb 2026 16:41
Kabar Baik! Suku Bunga Kredit Ultra Mikro Turun untuk 16,2 Juta Nasabah Mekaar
Ekonomi

Kabar Baik! Suku Bunga Kredit Ultra Mikro Turun untuk 16,2 Juta Nasabah Mekaar

18 Feb 2026 13:51
Kementerian PKP Jadi Leading Sector Pemulihan Permukiman Pascabencana Aceh, Sumut dan Sumbar
News

Kementerian PKP Jadi Leading Sector Pemulihan Permukiman Pascabencana Aceh, Sumut dan Sumbar

17 Jan 2026 14:26
Next Post
Menkeu: Perubahan UU P2SK Langkah Strategis Bangun Fondasi Ekonomi Indonesia Lebih Kuat

Menkeu: Perubahan UU P2SK Langkah Strategis Bangun Fondasi Ekonomi Indonesia Lebih Kuat

KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal

KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejaksaan Pukul 4 Subuh dari Rumahnya

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejaksaan Pukul 4 Subuh dari Rumahnya

3 Jun 2026 11:30
Gaji 3,5 Juta! PT Jaya Utama Perkasa Bandung Buka Loker Admin Produksi

Gaji 3,5 Juta! PT Jaya Utama Perkasa Bandung Buka Loker Admin Produksi

30 Mei 2026 16:19
PT Indonesia HFS Packaging Bandung Buka Loker Posisi Admin Gudang, Ini Syaratnya

PT Indonesia HFS Packaging Bandung Buka Loker Posisi Admin Gudang, Ini Syaratnya

28 Mei 2026 16:24
Buat Lulusan SMA SMK! Mixue Alun-Alun Ciparay Bandung Buka Loker Crew

Buat Lulusan SMA SMK! Mixue Alun-Alun Ciparay Bandung Buka Loker Crew

30 Mei 2026 16:40
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal

KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal

0
Depresi pada Ibu Hamil Bisa Berdampak pada Janin, Ini Gejalanya

Depresi pada Ibu Hamil Bisa Berdampak pada Janin, Ini Gejalanya

0
Menkeu: Perubahan UU P2SK Langkah Strategis Bangun Fondasi Ekonomi Indonesia Lebih Kuat

Menkeu: Perubahan UU P2SK Langkah Strategis Bangun Fondasi Ekonomi Indonesia Lebih Kuat

0
Menteri PKP Konsultasi ke BPKP, Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum Program Perumahan Nasional

Menteri PKP Konsultasi ke BPKP, Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum Program Perumahan Nasional

0
Depresi pada Ibu Hamil Bisa Berdampak pada Janin, Ini Gejalanya

Depresi pada Ibu Hamil Bisa Berdampak pada Janin, Ini Gejalanya

4 Jun 2026 23:33
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal

KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal

4 Jun 2026 23:14
Menkeu: Perubahan UU P2SK Langkah Strategis Bangun Fondasi Ekonomi Indonesia Lebih Kuat

Menkeu: Perubahan UU P2SK Langkah Strategis Bangun Fondasi Ekonomi Indonesia Lebih Kuat

4 Jun 2026 22:36
Menteri PKP Konsultasi ke BPKP, Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum Program Perumahan Nasional

Menteri PKP Konsultasi ke BPKP, Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum Program Perumahan Nasional

4 Jun 2026 22:12

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.