TERASJABAR ID – Sampah menumpuk dan menggunung di sejumlah titik di Kabupaten Bandung, termasuk di Kecamatan Cileunyi, warga pun meluapkan kekesalannya dan tebar ancaman.
Mereka mengancam tak akan membayar retribusi sampah yang tiap bulan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sesuai MoU jika sampah menumpuk karena tak ditarik.
“Jujur, setiap bulan kami tak pernah telat membayar retribusi sampah ke DLH Kabupaten Bandung. Jika ditariknya tertunda terus, kami tak akan membayar retribusi sampah,” kata pengurus RW di salah satu komplek perumahan di Cileunyi, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, ancaman ini dilontarkan karena pihak DLH Kabupaten Bandung hingga saat ini belum melakukan langkah efektif untuk penanganan sampah menyusul dibatasinya kuota ritase sampah ke TPAS Sarimukti.
“Meski ancaman dilontarkan ke DLH Kabupaten Bandung, namun ini pun masukan untuk Pemprov Jabar, bagaimana penanganan sampah di wilayah Bandung Raya, termasuk di Kabupaten Bandung terkait TPAS Sarimukti yang sudah over kapasitas,”ungkapnya.
“Bahkan saya menanyakan bagaimana keberadaan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) regional di Legoknangka Nagreg, Kabupaten Bandung yang sudah dibangun lama dengan biaya besar, kapan difungsikan ( beroperasi)?,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, retribusi sampah dari tiap RW di Kecamatan Cileunyi bervariasi mulai Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta lebih per bulan dihitung dari jumlah KK di masing-masing RW baik di perkampungan ataupun komplek-komplek perumahan.
Sementara berdasarkan pantauan, tumpukan dan gunungan sampah hingga saat ini di Kecamatan Cileunyi terlihat di pinggir-pinggir jalan desa, kabupaten, jalan nasional dan di komplek-komplek perumahan. Termasuk di Pasar Sehat Cileunyi (PSC).
Kepala UPTD Kebersihan wilayah 5, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Arif ketika dikonfirmasi membenarkan jika tertundanya penarikan sampah ada sejumlah warga di Cileunyi katanya akan menyetop retribusi sampah ke DLH Kabupaten Bandung.
“Jika ada warga mau menyetop retribusi sampah kami tak bisa melarang, silahkan bikin surat. Hanya tertunda atau terhambatnya penarikan sampah terkait dibatasinya kuota ritase sampah ke TPAS Sarimukti,” kata Arif.
Diakui Arif, saat ini di wilayah Cileunyi masih terdapat tumpukan dan gunungan sampah di sejumlah titik. Salah satunya di Pasar Sehat Cileunyi (PSC) yang baru 1 truk ditarik terkendala terbatasnya kuota ritase ke TPSA Sarimukti.
“Bahkan Rabu (13/6/2026) kemarin kuota ritase sudah habis. Kami masih menunggu kuota tambahan lagi baru bisa narik,”ujar Arif.
Sebelumnya Arif mengatakan, tumpukan dan gunungan sampah bukan hanya di wilayah 5, namun nyaris menyeluruh di wilayah Kabupaten Bandung, termasuk di garasi DLH Jalan Citaliktik Soreang yang belum sempat di tarik.
“Kendala utama tertundanya penarikan sampah karena terkait terbatasnya kuota ritase ke TPAS Sarimukti,”ungkap Arif.
Saat ini, kata Arif, kuota ritase sampah dari Kabupaten Bandung ke TPAS Sarimukti hanya 280 ton sampah per hari, sementara normalnya harus 1.000 ton sampah per hari.**

















