TERASJABAR.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berkolaborasi dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan fitur “Menu Kurban dan Pembayaran DAM Haji” pada aplikasi BYOND by BSI.
Inovasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah digital sekaligus memudahkan masyarakat menunaikan ibadah kurban dan pembayaran DAM Haji secara praktis, aman, dan transparan dalam satu genggaman.
Melalui kolaborasi ini, masyarakat tidak hanya dimudahkan dalam beribadah, tetapi juga ikut berkontribusi memperluas manfaat sosial bagi masyarakat kurang mampu di berbagai daerah Indonesia. Terlebih DAM dan kurban dibayarkan dalam nilai rupiah sehingga memperkuat mata uang nasional.
Dana DAM dan kurban yang dihimpun akan dikelola secara amanah dan dioptimalkan untuk mendukung program peningkatan kesejahteraan umat di seluruh Indonesia.
Peluncuran kerja sama tersebut dilaksanakan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (11/5/2026), dan dihadiri Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo, Pimpinan Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia H.M. Afief Mundzir, S.Ag., M.Si., serta jajaran pimpinan BAZNAS RI dan BSI.
Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan kolaborasi ini merupakan bagian dari transformasi layanan kurban agar semakin mudah diakses masyarakat luas melalui platform digital.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan kurban dan pembayaran DAM yang aman, transparan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beribadah. Digitalisasi ini diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat semangat berbagi kepada saudara-saudara yang membutuhkan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Tahun ini BAZNAS mengusung kampanye “Kurban Berkah Berdayakan Desa” dengan melibatkan peternak binaan di berbagai wilayah Indonesia sebagai penyedia hewan kurban.

















