TERAS JABAR – Ketua Umum DPP Pengembang Indonesia Ir. Barkah Hidayat menyampaikan usulan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian secara cepat adalah dengan cara mewujudkan pembangunan perumahan di tiap kecamatan secara masif dan konsisten.
Usulan yang sudah menjadi target Pengembang Indonesia dengan tag line “satu hektar satu kecamatan” Ini dikemukakan Barkah di hadapan Penasehat Ekonomi Presiden Prabowo yakni Burhanudin Abdullah dalam acara pertemuan para senior Kadin Jabar ( Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan & Mantan Pengurus Kadin Jabar ) di Golden Flower Hotel, jl Asia Afrika, Bandung, Senin 4 Mei 2026.
Menurut Barkah, dengan terwujudnya pembangunan perumahan di setiap kecamatan maka akan terjadi pemerataan sekaligus berkeadilan. “Jadi pembangunan perumahan itu tidak terkonsentrasi di perkotaan saja, tetapi merata ke tiap kecamatan di daerah, ” ujarnya.
Saat ini, lanjut Barkah, upaya itu sudah berjalan dalam program 3 juta rumah yang difokuskan ke daerah. Program pemerintah ini sejalan dengan pemikiran PI sejak 9 tahun lalu.
BELUM TERJANGKAU
Sementara itu Barkah menyampaikan bahwa untuk mewujudkan program tersebut khususnya untuk harga rumah di kisaran Rp200 juta – Rp400 juta saat ini masih terkendala oleh batas maksimal penghasilan masyarakat.
Oleh karena itu menurut Barkah, butuh adanya regulasi dari pemerintah sehingga masyarakat yang berpenghasilan rendah sesuai batas MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) bisa atau mampu membayar uang muka dan cicilanya.
“Yang menjadi persoalan adalah untuk konsumen rumah diatas rumah subsidi masih kesulitan membayar uang muka dan biaya prosesnya yang masih terlalu mahal,” tambah Barkah.
Padahal, lanjutnya, masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan harga 200 – 400 jut ini, sangat banyak. Dengan begitu, Barkah usul harus ada perlakuan khusus dari perintah, di antaranya pajak baik Pph ataupun BPHTB cukup dibayarkan 50 % dari kewajiban semestinya, yang 50 % nya lagi ditanggung Negara. Begitu juga
dengan cicilannya, cukup dikisaran 7-8 % sehingga bisa terjangkau oleh masyarakat.
“Saya saja dengan kondisi apa adanya, berusaha sendiri melobby Bank pelaksana Kredit yang mengikuti Program Perumahan ( KPP) dan SMF dengan Program Griya Nusantaranya, sehingga konsumen bisa menikmati bunga 5% di 5 tahun pertama dan 9,9 % untuk tahun selanjutnya. Namun alangkah baiknya, jika program ini dikeluarkan oleh Pemerintah, “tambahnya. ***
















