TERASJABAR.ID – Iuran tabungan pensiun (Taspen) guru PPPK disinyalir tidak disetorkan. Angkanya pun fantatis, mencapai nilai miliaran rupiah. Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabapupaten Kuningan mengadakan pertemuan khusus dengan PT Taspen Life.
“Langkah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah untuk menuntaskannya, sesuai arahan Bupati Kuningan, Bapak Dian Rachmat Yanuar,” ujar Kadisdikbud Dr. Carlan, M.M.Pd, Sabtu (2/5/2026).
Dari pertemuan itu, lanjut Elon –sapaan Carlan– ada sejumlah kesepakatan penting yang telah dibahas, sebagai dasar penyelesaian persoalan iuran Taspen guru PPPK.
“Pertemuan ini menjadi langkah konkret untuk memastikan kejelasan data dan skema penyelesaian iuran Taspen bagi guru PPPK di Kabupaten Kuningan,” ujarnya.
Beberapa hal telah disepakati, di antaranya penetapan jumlah guru PPPK yang menjadi peserta Taspen, pemilahan antara guru yang masih aktif sebagai peserta dan yang sudah keluar, serta penetapan besaran iuran yang harus disetorkan.
“Berdasarkan hasil pertemuan, Disdikbud mengambil keputusan bahwa mulai Juni 2026, penarikan iuran Taspen guru PPPK akan dilakukan melalui sistem payroll bekerja sama dengan Bank BJB,” kata Elon.
Lebih jauh Elon menegaskan, besaran iuran yang harus dibayarkan kepada PT Taspen tidak mencapai miliaran rupiah, melainkan jauh di bawah angka tersebut. “Kami tetap berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini dengan solusi terbaik,” tegasnya.
Ia memastikan, Pemkab Kuningan melalui Disdikbud tetap mengedepankan pelayanan, perlindungan, dan penghormatan terhadap guru. “Komitmen kami jelas, guru harus terus dilayani, dilindungi, dan dimuliakan,” tegasnya.*











