TERASJABAR.ID – Sedikitnya 824 unit kendaraan dinas aset Pemkab Kuningan, terutama kendaraan roda dua yang digunakan di desa, disinyalir diperjualbelikan. Bahkan diketahui ada 4 unit roda dua jenis trail hilang, diduga dijual oleh oknum ASN.
Hal itu terungkap berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyusul hasil pemeriksaan besar-besaran terhadap aset daerah di Kab. Kuningan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan melalui Kabid Aset John Raharja, saat dikonfirmasi membenarkan banyak motor dinas aset Pemkab Kuningan hilang, Rabu (29/4/2026).
Hal itu terbukti dari 824 unit motdin yang tersebar di 32 kecamatan dan 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) antara lain, Diskanak, Bappenda dan Disdukcapil, dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, di halaman Masjid Kuningan Islamic Center (KIC), banyak aset motdin diduga hilang.
Lebih lanjut, John Raharja menjelaskan, cek fisik ranmor bertujuan memastikan kesesuaian antara data aset yang tercatat dalam neraca dengan kondisi riil di lapangan.
Pemeriksaan aset, kata John, dilakukan secara bergilir setiap tahun. Namun, tahun ini menjadi yang terbesar karena melibatkan seluruh kecamatan di Kab. Kuningan.
Berdasarkan hasil awal pemeriksaan, BPK menemukan sejumlah kendaraan tidak dihadirkan dengan berbagai alasan, mulai dari hilang hingga rusak berat. Untuk kendaraan yang dilaporkan hilang, BPKAD mewajibkan adanya surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Sementara kendaraan rusak berat tetap harus dihadirkan secara fisik, meski harus diangkut menggunakan kendaraan lain.
“Kalau alasan hilang, saya minta surat keterangan hilang dari kepolisian. Kalau alasan rusak berat, harus tetap dihadirkan, meski diangkut,” tegasnya.
Sementara itu, ditemukan sejumlah kendaraan dengan dokume n tidak lengkap. Banyak unit dilaporkan kehilangan STNK namun belum pernah dilaporkan secara resmi. Bahkan, ada kendaraan yang menunggak pajak 6 sampai 7 tahun.*











