TERASJABAR.ID – Fenomena vandalisme terhadap bangunan dan situs bersejarah di Kota Bandung kian memprihatinkan. Coretan pada dinding cagar budaya, perusakan patung, hingga kotornya taman kota dinilai bukan sekadar persoalan estetika, melainkan juga melukai nilai sejarah dan identitas kota.
Hal itu disampaikan Dr. dr. Agung Firmansyah Sumantri, SpPD, KHOM, MMRS, FINASIM saat diwawancarai terkait maraknya aksi vandalisme di ruang publik.
Menurutnya, Kota Bandung bukan hanya ruang fisik, tetapi juga ruang sejarah dan ingatan kolektif masyarakat.
“Bandung adalah ruang perjuangan dan identitas. Ketika objek sejarah dirusak, yang terluka bukan hanya bangunannya, tetapi juga martabat sejarah kita,” ujarnya.
Ia menilai, vandalisme kerap dipandang sepele sebagai kenakalan remaja atau ekspresi kreatif. Padahal, dampaknya jauh lebih luas, mulai dari merusak wajah kota, menurunkan kualitas ruang publik, hingga mengikis penghormatan generasi muda terhadap sejarah.
Agung mengingatkan, Bandung memiliki ikatan kuat dengan sejarah perjuangan nasional, salah satunya melalui peristiwa Bandung Lautan Api. Dalam peristiwa tersebut, masyarakat rela membumihanguskan kota demi mempertahankan kemerdekaan.
“Dulu Bandung dibakar karena kecintaan yang luar biasa terhadap bangsa. Sekarang justru ada yang merusak kota tanpa makna, hanya demi sensasi sesaat. Ini ironi yang harus kita sadari bersama,” katanya.
Menurutnya, vandalisme tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan kebersihan, tetapi juga menyangkut karakter dan kesadaran kewargaan. Ia menekankan pentingnya menghormati ruang publik sebagai milik bersama serta menjaga objek sejarah sebagai sumber pembelajaran lintas generasi.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Agung mendorong langkah penanganan yang komprehensif. Mulai dari penguatan pendidikan sejarah sejak dini, penyediaan ruang ekspresi kreatif yang legal seperti mural zone, hingga penegakan hukum yang konsisten terhadap pelaku vandalisme.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak, mulai dari masyarakat, sekolah, komunitas, seniman, media, hingga pemerintah dalam menjaga ruang kota.
“Kota tidak bisa dijaga hanya oleh aparat. Kota dijaga oleh rasa memiliki warganya,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan, identitas Bandung sebagai kota kreatif, kota pendidikan, dan kota sejarah tidak akan bertahan jika ruang kotanya terus dirusak. Kreativitas tanpa etika, kata dia, hanya akan melahirkan kekacauan.
Mengakhiri pernyataannya, Agung mengajak masyarakat untuk kembali memaknai semangat perjuangan yang pernah terjadi di Bandung. Menurutnya, merawat kota adalah bentuk penghormatan terhadap sejarah sekaligus tanggung jawab kepada generasi mendatang.
“Bandung akan tetap besar bukan karena gedung-gedungnya, tetapi karena warganya tahu cara menghargai sejarahnya,” pungkasnya.











