TERASJABAR.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melantik 169 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, di Plaza Balai Kota Bandung. Rabu (22/4/2026).
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja birokrasi.
Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 136 merupakan pejabat struktural, 15 Kepala Puskesmas, dan 18 pejabat fungsional.
Farhan menegaskan, pelantikan jabatan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bentuk kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Ini adalah amanah dari negara, pemerintah daerah, dan masyarakat. Karena itu, integritas harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Ia menilai, integritas aparatur sipil negara sangat menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Semakin kuat integritas, semakin besar pula kepercayaan masyarakat yang terbangun.
Menurut Farhan, rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika birokrasi. Kebijakan tersebut diperlukan untuk meningkatkan kinerja organisasi sekaligus menjawab kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang.
“Setiap jabatan harus dijalankan secara profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga meminta seluruh pejabat yang dilantik untuk bekerja selaras dengan visi pembangunan Kota Bandung, yakni mewujudkan Bandung yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis hingga 2029.
Khusus bagi camat dan lurah, Farhan menekankan peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan di wilayah.
Ia mendorong terbangunnya sinergi kuat antara kewilayahan dan perangkat daerah.
“Tidak ada peran yang lebih penting dari yang lain. Semua saling terhubung dalam satu sistem pemerintahan. Kuncinya ada pada komunikasi dan kolaborasi,” tuturnya.
Selain itu, Farhan mengingatkan aparatur untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menilai setiap informasi yang disampaikan pejabat pemerintah memiliki dampak besar terhadap persepsi publik.
“Gunakan media sosial secara cermat dan bertanggung jawab. Pastikan informasi yang disampaikan akurat agar tidak merusak kepercayaan masyarakat,” ujarnya.














