terasjabar.id
Selasa, 21 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

ehr by ehr
21 Apr 2026 07:56
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

TERASJABAR.ID – Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kepada DPR RI pada Senin (20/4/2026). Saat mewakili Pemerintah menyampaikan pandangan pemerintah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menyambut baik RUU PPRT yang merupakan inisiatif DPR sebagai langkah penting dalam memberikan pelindungan kepada pekerja rumah tangga.

“Pemerintah berkomitmen menempatkan pekerja rumah tangga sebagai pekerja yang memiliki hak asasi sebagaimana pekerja pada umumnya. Perlindungan tersebut mencakup seluruh tahapan, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah hubungan kerja berakhir, termasuk mekanisme penyelesaian perselisihan,” kata Menaker pada Rapat Kerja Pembicaraan/Pembahasan Tingkat I RUU PPRT.

Lebih lanjut, Menaker mengatakan bahwa Decent Work for Domestic Worker merupakan sebuah kebutuhan dalam memberikan pelindungan bagi pekerja rumah tangga. Pekerja rumah tangga harus mendapatkan jaminan upah yang layak, waktu kerja dan waktu istirahat, hak libur dan cuti, pelindungan dari diskriminasi, kekerasan seksual, serta jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.

“Pemerintah sangat setuju memasukkan pekerja rumah tangga untuk memiliki status pekerja pada umumnya yang mendapatkan hak sesuai harkat dan martabat sebagai manusia,” katanya.

Menurut Menaker, pekerja rumah tangga memiliki karakteristik tersendiri sehingga hubungan kerjanya mempertimbangkan faktor sosiokultural. Pengguna pekerja rumah tangga juga beragam, mulai dari status ekonomi bawah, menengah sampai yang atas, sehingga melalui Rancangan Undang-Undang ini dapat memberikan pelindungan yang komprehensif untuk pelindungan hak asasi manusia.

Oleh karenanya, RUU PPRT memuat definisi pekerja rumah tangga, pekerjaan kerumahtanggaan serta batasan pengecualian yang tidak termasuk sebagai pekerja rumah tangga, termasuk mengatur batasan yang jelas mengenai perjanjian kerjasama penempatan pekerja rumah tangga, perjanjian penempatan pekerja rumah tangga, dan perjanjian kerja.

Selanjutnya, RUU ini juga mengatur mengenai Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT), pelatihan vokasi bagi calon pekerja rumah tangga dan pekerja rumah tangga, jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga, aturan mengenai hubungan kerja, pembinaan dan pengawasan serta penyelesaian perselisihan yang mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat dengan melibatkan peran ketua RT/RW sebagai mediator.

RELATED POSTS

Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Menaker: Serikat Pekerja Sebagai Penjaga Hak Pekerja, Bukan Lawan Perusahaan

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah, Menaker: Pekerja Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi

ADVERTISEMENT

“Pemerintah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BALEG DPR RI yang telah memprioritaskan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga ini untuk segera dibahas bersama dengan Pemerintah,” pungkasnya.

Sumber: Biro Humas Kemnaker

Tags: MenakerPelindungan Pekerja Rumah TanggaRUU PPRT
ShareTweetSend

Related Posts

Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja
News

Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja

20 Apr 2026 03:16
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
News

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

19 Apr 2026 07:11
Menaker: Serikat Pekerja Sebagai Penjaga Hak Pekerja, Bukan Lawan Perusahaan
News

Menaker: Serikat Pekerja Sebagai Penjaga Hak Pekerja, Bukan Lawan Perusahaan

17 Apr 2026 10:57
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
News

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

15 Apr 2026 07:19
Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah, Menaker: Pekerja Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi
News

Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah, Menaker: Pekerja Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi

15 Apr 2026 05:14
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi
News

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

11 Apr 2026 11:41
Next Post
Pemprov Jabar Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik, Ini Penjelasan KDM

Pemprov Jabar Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik, Ini Penjelasan KDM

Anggaran Dana Desa Harus Transparan dan Tepat Sasaran, Ini Kata Gubernur KDM

Atasi Banjir Kabupaten Bandung, Gubernur KDM: Perbanyak Danau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 POSISI! Richeese Factory Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

5 POSISI! Richeese Factory Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

13 Apr 2026 16:10
DATANG LANGSUNG! HokBen Miko Mall Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

DATANG LANGSUNG! HokBen Miko Mall Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

19 Apr 2026 16:46
TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

10 Apr 2026 16:00
Ada 3 Posisi! Yogya Group Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 3 Posisi! Yogya Group Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

19 Apr 2026 16:25
Ketua BAZNAS RI : Zakat Harus Jadi Instrumen Utama Kesejahteraan Umat

Ketua BAZNAS RI : Zakat Harus Jadi Instrumen Utama Kesejahteraan Umat

0
Ketua Komisi V DPRD Jabar : Pembangunan 24 Sekolah Baru untuk Atasi Kesenjangan Pendidikan

Ketua Komisi V DPRD Jabar : Pembangunan 24 Sekolah Baru untuk Atasi Kesenjangan Pendidikan

0
Pimpinan BAZNAS RI Ajak Kaum Muda Manfaatkan Peluang Beasiswa BAZNAS

Pimpinan BAZNAS RI Ajak Kaum Muda Manfaatkan Peluang Beasiswa BAZNAS

0
Anggaran Dana Desa Harus Transparan dan Tepat Sasaran, Ini Kata Gubernur KDM

Atasi Banjir Kabupaten Bandung, Gubernur KDM: Perbanyak Danau

0
Ketua BAZNAS RI : Zakat Harus Jadi Instrumen Utama Kesejahteraan Umat

Ketua BAZNAS RI : Zakat Harus Jadi Instrumen Utama Kesejahteraan Umat

21 Apr 2026 09:46
Ketua Komisi V DPRD Jabar : Pembangunan 24 Sekolah Baru untuk Atasi Kesenjangan Pendidikan

Ketua Komisi V DPRD Jabar : Pembangunan 24 Sekolah Baru untuk Atasi Kesenjangan Pendidikan

21 Apr 2026 09:33
Pimpinan BAZNAS RI Ajak Kaum Muda Manfaatkan Peluang Beasiswa BAZNAS

Pimpinan BAZNAS RI Ajak Kaum Muda Manfaatkan Peluang Beasiswa BAZNAS

21 Apr 2026 09:26
Anggaran Dana Desa Harus Transparan dan Tepat Sasaran, Ini Kata Gubernur KDM

Atasi Banjir Kabupaten Bandung, Gubernur KDM: Perbanyak Danau

21 Apr 2026 09:09
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.