TERASJABAR. ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali membuat gebrakan. Salah satunya memindahkan Kajati Riau Dr Sutikno SH MH, ke Jawa Barat menggantikan Hermon Dekristo.
Penggantian Kajati Jabar ini merupakan sinyal baik bagi pengungkapan kasus kasus besar yang selama ini belum terungkap atau lambat penangananya.
Siapa sebenarnya sosok Sutikno ? Dia merupakan Jaksa yang pernah menduduki jabatan Dirut di Jampidsus. Sutikno dikenal sebagai sosok jaksa yang tegas, cermat dalam prosedur hukum, namun tetap berani tampil transparan di ruang publik.
Prestasi Sutikno dalam penanganan kasus korupsi yang membuat namanya mulai dikenal luas adalah ketika dia membuat gebrakan penegakan hukum dengan melakukan penyitaan uang negara senilai Rp 11,8 triliun dari lima korporasi besar yang terlibat dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
Langkah tersebut tercatat sebagai penyitaan terbesar dalam sejarah penanganan korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan RI.
“Publik berhak tahu sejauh mana proses pengembalian kerugian negara berlangsung dan bagaimana uang itu diamankan secara hukum,” tegas Sutikno kepada wartawan waktu ekspos kasus CPO.
Tidak berhenti di situ, Sutikno juga mendorong perusahaan besar lain seperti Musim Mas Group dan Permata Hijau Group untuk turut mengembalikan kerugian negara dalam kasus serupa.
Gebrakan ini menjadi bukti nyata keberpihakan Kejaksaan terhadap prinsip zero tolerance terhadap korupsi korporasi. Gebrakan yang telah ia torehkan diyakini akan menjadi inspirasi bagi jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tersebut.
“Terimakasih atas doa dan supportnya, semoga kita senantiasa dalam lindungan Allah SWT Aamiin YRA,” ujar Sutikno.
Dia enegaskan bahwa dirinya selalu berusaha mengabdi sebagai pegawai Kejaksaan yang profesional dan berintegritas.
Amanah institusi dan pimpinan berusaha dijaga dan dirawat, khususnya dalam penempatan jabatan.
“Dimana pun ditempatkan, saya harus menjalaninya dengan sungguh-sungguh,” ucapnya.
Karir Sutikno di Kejaksaan RI terbilang moncer. Dia pernah menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta sejak April 2024.
Lalu menjabat sebagai Kajari Bojonegoro sebelum Januari 2020, hingga Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga akhirnya dipercaya sebagai Kajati Riau. ***












