terasjabar.id
Jumat, 29 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 29 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Menghina Urang Sunda dan Viking, Resbob Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
13 Apr 2026 19:50
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Menghina Urang Sunda dan Viking, Resbob Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Resbob saat akan menjalani sidang

TERASJABAR.ID – reator konten Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan alias Resbob dituntut hukuman 2 tahun dan 6 bulan penjara dalam perkara dugaan ujaran kebencian.

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (13/4/2026).

Dalam persidangan, JPU menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 243 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 243 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di hadapan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

Jaksa menjelaskan, tuntutan tersebut disusun berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, termasuk keterangan saksi, ahli, serta barang bukti yang diajukan di muka sidang.

Menurut jaksa, perbuatan terdakwa dinilai telah memenuhi unsur tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana dalam dakwaan.

RELATED POSTS

Divonis 2,5 Tahun Penjara Atas Ujaran Kebencian, Resbob : Saya Pikir-pikir Dulu

Kasus Ujaran Kebencian, Youtuber Resbob Jalani Sidang Perdana di PN Bandung, Ini Ancaman Hukumannya

Penahanan Resbob Diperpanjang, Berkas Perkaranya Mulai Dilimpahkan ke Kejaksaan

Resbob, Youtuber yang Hina Sunda dan Viking Akhirnya Ditangkap di Jawa Timur

Menghina Sunda dan Viking, Resbob Diintai Polda Jabar, Banten dan Polda Metro Jaya

Selain itu, jaksa juga mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan dalam menyusun tuntutan. Hal yang memberatkan antara lain perbuatan terdakwa dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sementara hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum.
Atas tuntutan tersebut, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa maupun penasihat hukumnya untuk menyampaikan pembelaan (pleidoi). Sidang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan pada Senin, 20 April 2026, dengan agenda pembacaan pleidoi dari pihak terdakwa.

Persidangan perkara ini menjadi perhatian publik mengingat terdakwa merupakan kreator konten yang aktif di media sosial. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di ruang digital agar tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: Dituntut 2 Tahun 6 BulanPenjaraResbob
ShareTweetSend

Related Posts

Divonis 2,5 Tahun Penjara Atas Ujaran Kebencian, Resbob : Saya Pikir-pikir Dulu
Bandung Raya

Divonis 2,5 Tahun Penjara Atas Ujaran Kebencian, Resbob : Saya Pikir-pikir Dulu

29 Apr 2026 20:32
Kasus Ujaran Kebencian, Youtuber Resbob Jalani Sidang Perdana di PN Bandung, Ini Ancaman Hukumannya
Bandung Raya

Kasus Ujaran Kebencian, Youtuber Resbob Jalani Sidang Perdana di PN Bandung, Ini Ancaman Hukumannya

23 Feb 2026 17:37
Menghina Sunda dan Viking, Resbob Diintai Polda Jabar, Banten dan Polda Metro Jaya
Bandung Raya

Penahanan Resbob Diperpanjang, Berkas Perkaranya Mulai Dilimpahkan ke Kejaksaan

7 Jan 2026 16:50
Resbob, Youtuber yang Hina Sunda dan Viking Akhirnya Ditangkap di Jawa Timur
Bandung Raya

Resbob, Youtuber yang Hina Sunda dan Viking Akhirnya Ditangkap di Jawa Timur

15 Des 2025 21:06
Menghina Sunda dan Viking, Resbob Diintai Polda Jabar, Banten dan Polda Metro Jaya
Bandung Raya

Menghina Sunda dan Viking, Resbob Diintai Polda Jabar, Banten dan Polda Metro Jaya

14 Des 2025 15:18
Next Post
Sebanyak 56 Klub Ramaikan Voli U 18 di Kejurda, Bupati Syakur Gas Sport Tourism, Atlet Dijamin BPJS

Sebanyak 56 Klub Ramaikan Voli U 18 di Kejurda, Bupati Syakur Gas Sport Tourism, Atlet Dijamin BPJS

Perlu Diperhatikan, Ini Penyebab Sering Merasa Mengantuk, Apa Saja?

Perlu Diperhatikan, Ini Penyebab Sering Merasa Mengantuk, Apa Saja?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

21 Mei 2026 16:13
Terbaru! Dadar Beredar Cimahi Buka Loker Crew Oulet, Ini Syaratnya

Terbaru! Dadar Beredar Cimahi Buka Loker Crew Oulet, Ini Syaratnya

23 Mei 2026 15:07
Gaji 4 Juta! PT Moiz Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! PT Moiz Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

22 Mei 2026 15:30
Ada 2 Posisi! Dunia Buah Bandung Buka Loker Crew dan Kasir, Tertarik?

Ada 2 Posisi! Dunia Buah Bandung Buka Loker Crew dan Kasir, Tertarik?

27 Mei 2026 16:49
AC Milan Terpuruk, Cafu Tetap Yakin dengan Kualitas Rossoneri

AC Milan Terpuruk, Cafu Tetap Yakin dengan Kualitas Rossoneri

0
Inter Milan Incar Curtis Jones Jika Frattesi Hengkang ke Nottingham Forest

Inter Negosiasi Intensif dengan Liverpool demi Curtis Jones

0
Kementerian PANRB dan Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Kementerian PANRB dan Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

0
Donyell Malen Ungkap Peran Besar Gasperini di Roma

Donyell Malen Ungkap Peran Besar Gasperini di Roma

0
AC Milan Terpuruk, Cafu Tetap Yakin dengan Kualitas Rossoneri

AC Milan Terpuruk, Cafu Tetap Yakin dengan Kualitas Rossoneri

29 Mei 2026 00:51
Inter Milan Incar Curtis Jones Jika Frattesi Hengkang ke Nottingham Forest

Inter Negosiasi Intensif dengan Liverpool demi Curtis Jones

29 Mei 2026 00:39
Donyell Malen Ungkap Peran Besar Gasperini di Roma

Donyell Malen Ungkap Peran Besar Gasperini di Roma

29 Mei 2026 00:21
Montolivo Minta AC Milan Fokus Benahi Lini Serang

Montolivo Minta AC Milan Fokus Benahi Lini Serang

29 Mei 2026 00:03

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.