TERASJABAR.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) memfasilitasi kesepakatan antara importir dan pengrajin tahu tempe untuk menjaga stabilitas harga kedelai melalui penerapan Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp11.500 per kilogram di tingkat importir.
Dilansir laman Kementan, kesepakatan ini untuk memastikan harga kedelai di tingkat pengrajin tetap berada di bawah Rp12.000 per kilogram sampai dengan adanya perubahan kebijakan berikutnya.
Sehingga stabilitas harga pangan berbasis kedelai tetap terjaga di tengah tekanan geopolitik global yang berdampak pada rantai pasok dunia.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan bersama asosiasi dan pelaku usaha, sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk menjaga ketersediaan pasokan kedelai sebagai bahan baku industri tahu dan tempe.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Yudi Sastro menegaskan bahwa isu yang berkembang di masyarakat telah terverifikasi dan tidak benar, serta memastikan komitmen bersama seluruh pihak tetap terjaga.
“Kami sudah verifikasi langsung ke pelaku usaha, dan informasi yang menyebut harga kedelai tembus Rp20 ribu itu tidak benar. Harga tetap di bawah HAP, bahkan di level importir masih sekitar Rp11.500,” tegas Yudi.
Ia memastikan kondisi pasokan dan harga saat ini masih terkendali.
“Persediaan masih cukup, harga juga masih terkendali sesuai dengan acuan pemerintah. Jadi tidak perlu dikhawatirkan,” ujarnya.
















