TERASJABAR.ID – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, menegaskan pentingnya sinergi antara MKD dan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas anggota legislatif.
Hal tersebut disampaikannya saat kunjungan kerja ke Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (6/4/2026).
Dalam pemaparannya, Adang menjelaskan bahwa MKD memiliki peran sebagai pengawas internal DPR, khususnya dalam aspek etika.
Meski demikian, ia menekankan adanya perbedaan jelas antara pelanggaran etik yang ditangani MKD dan tindak pidana yang menjadi kewenangan aparat hukum.
Ia mempersilakan aparat untuk menindak anggota DPR jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Adang juga mengingatkan jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Kapolres hingga Kapolsek, agar tidak ragu bertindak selama didukung bukti yang cukup.
Menurutnya, keraguan justru dapat menciptakan ketidakpastian hukum.
Namun, ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian terhadap laporan yang belum tentu valid, terutama yang berpotensi dipengaruhi konflik kepentingan atau dinamika politik lokal.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Adang turut menekankan pentingnya pendekatan profesional berbasis keahlian dalam penyidikan, serta kehati-hatian dalam menetapkan tersangka.
Ia juga mendorong penerapan keadilan restoratif dalam kasus tertentu.
Selain itu, ia meminta aparat memahami dengan baik implementasi KUHP dan KUHAP terbaru agar tidak terjadi kesalahan prosedur, serta meningkatkan pengawasan terhadap tahanan guna mencegah pelanggaran HAM.-***












