TERASJABAR.ID – Ratusan driver ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran (Unpad) Jatinangor, Selasa, (31/3/2026). Mereka memprotes kebijakan pengaturan akses dan rekayasa lalulintas di kawasan kampus yang dinilai memberatkan.
Demo tersebut menghasilkan kesepakatan sementara, salah satunya pembukaan kembali akses melalui gate Tugu Makalangan yang sebelumnya dikhawatirkan ditutup permanen. “Ya alhamdulillah sudah ada solusi. Akses Tugu Makalangan dibuka kembali. Namun ojol yang masuk ke lingkungan Unpad harus menggunakan kartu barcode dan tetap menaati aturan,” ujar Beny (45), salah seorang driver.
Selain itu, akses jalan di putaran Pangkalan Damri lama juga kembali dibuka setelah sebelumnya ditutup dengan separator beton. Pembukaan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang dan Polsek Jatinangor, dengan syarat tidak terjadi pelanggaran lalulintas di lokasi tersebut.
Para driver ojol menyebut penutupan akses sebelumnya berdampak pada bertambahnya jarak tempuh dan biaya operasional. Mereka mengaku kesulitan menjangkau titik penjemputan di dalam kampus jika harus memutar melalui jalur alternatif.
“Jika harus memutar ke Sabusu lalu ke pintu B Unpad dekat Taman Loji, itu benar-benar memberatkan. Tarif dekat hanya sekitar Rp8.000,” tutur Beny.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Herman Suwandi, mengàtakan, rekayasa lalu lintas dilakukan demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan.”Di lokasi tersebut sering terjadi pelanggaran dan kecelakaan, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa. Penutupan dilakukan untuk menekan risiko,” katanya.
Namun, Dishub memberikan kelonggaran dengan membuka kembali akses tersebut selama lima hari ke depan untuk dilakukan evaluasi. “Kami buka sementara untuk dianalisis. Jika masih terjadi pelanggaran seperti memotong arus, akses akan kembali ditutup,” katanya.
Di sisi lain, pihak Unpad menerapkan sistem pengaturan akses kendaraan berbasis QR Code melalui aplikasi SAUnpad. Kendaraan roda dua diarahkan masuk melalui Gerbang A, roda empat melalui Gerbang D (Tugu Makalangan), sementara akses keluar gerbang C. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan sistem transportasi kampus guna meningkatkan ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalulintas di kawasan Jatinangor.*
















