terasjabar.id
Senin, 30 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Residivis Preman Garut Dadang “Buaya” Berulah Lagi

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
30 Mar 2026 16:04
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Residivis Preman Garut Dadang “Buaya” Berulah Lagi

Dadang Buaya, preman Garut kembali berulah diciduk polisi

TERASJABAR.ID – Nama Dadang Sumarna alias Dadang “Buaya” (45), preman asal Garut yang jiga residivis ini kembali tersandung kasus hukum. Sosok yang dikenal sebagai preman bengis dan nekat ini bukan kali pertama berurusan dengan polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, catatan kriminalnya terbilang panjang dan berulang.
Lebih dari satu dekade terakhir ini, Dadang tercatat sudah beberapa kali keluar-masuk penjara. Kasus pertamanya terjadi pada 2014. Dadang saat itu mengeroyok seorang pemilik cafe di kawasan Pameungpeuk, Garut selatan.

Ternyata tak kapok, tujuh tahun berselang, tepatnya tahun 2021 lalu, Dadang kembali ditangkap setelah melakukan penganiayaan, sekaligus menyerang markas Koramil dan Polsek Pameungpeuk pada 28 Mei 2021.

ADVERTISEMENT

Dadang saat itu melakukan pemukulan terhadap anggota TNI yang bertugas di Koramil Pameungpeuk dan menyerang Polsek Pameungpeuk. Hal itu dipicu karena ia sempat terlibat cekcok dengan pengendara yang kemudian meminta bantuan anggota TNI yang melintas.

Dadang pun kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang rekannya.
Dalam sidang yang dilakukan di Pengadilan Negeri Garut pada 22 September 2021 lalu, Dadang divonis 2 tahun penjara karena ulahnya itu.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun,” ucap hakim dalam petikan amar putusan yang dilihat detikcom dari website Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (23/12/2021).

Baru dua tahun menghirup udara bebas, Dadang kembali berulah pada 25 April 2023. Saat itu, Dadang melakukan penganiayaan terhadap dua warga menggunakan senjata tajam. Dadang pun kembali diciduk.

RELATED POSTS

Cirebon Darurat Geng Motor, Belasan Anak di Bawah Umur Diamankan

Viral, Berandalan Bermotor Berulah di Margaasih, Bawa Kabur Motor

Dua Residivis Pelaku Perampokan Diciduk Resmob Polda Jabar di Arcamanik

Residivis Kasus Pencurian Sepeda Motor di Kuningan Akhirnya Diringkus di Cirebon, Ini Kronologinya

Pria Residivis Asal Puger Jember Gondol Motor Thunder, HP Vivo, dan Uang Ratusan Ribu, Begini Kronologinya!

Saat itu, Dadang menganiaya warga yang menegurnya berkendara ugal-ugalan di kawasan Miramareu, Pameungpeuk, Garut. Setelah diultimatum polisi, Dadang kemudian menyerahkan diri. Ia selanjutnya divonis 3 tahun kurungan penjara.

Kini, setelah serangkaian kasus tersebut, Dadang kembali ditangkap untuk keempat kalinya. Kasus terbaru ini bermula dari aksi penganiayaan terhadap tiga korban di wilayah Karyamukti, Cibalong, Garut, pada Kamis (26/3/2026) siang.

Korban terdiri dari seorang nenek berusia 62 tahun berinisial AR, anaknya ZN, serta seorang rekan ZN berinisial O. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku diamankan pada malam hari setelah kejadian. “Tersangka kami amankan pada hari Kamis malam sekitar jam 22.00 WIB,” kata Joko, Senin (30/3/2026).

Aksi kekerasan tersebut, kata Joko, terjadi di rumah pelaku sendiri pada siang hari. “Penganiayaan dilakukan di rumah tersangka di Karyamukti, Cibalong, Garut, pada Kamis sekira pukul 13.00,”ungkapnya.

Saat ini, Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mako Polres Garut. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap lebih jauh motif di balik aksi kekerasan yang kembali dilakukannya. “Kami tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mendalami perkaranya,” pungkas Joko.*

Tags: Berulahpreman Garutresidivis
ShareTweetSend

Related Posts

Cirebon Darurat Geng Motor, Belasan Anak di Bawah Umur Diamankan
Daerah

Cirebon Darurat Geng Motor, Belasan Anak di Bawah Umur Diamankan

11 Feb 2026 05:44
Viral, Berandalan Bermotor Berulah di Margaasih, Bawa Kabur Motor
Berita Utama

Viral, Berandalan Bermotor Berulah di Margaasih, Bawa Kabur Motor

2 Feb 2026 14:55
Dua Residivis  Pelaku Perampokan  Diciduk Resmob Polda Jabar di Arcamanik
Bandung Raya

Dua Residivis Pelaku Perampokan Diciduk Resmob Polda Jabar di Arcamanik

18 Nov 2025 18:53
Residivis Kasus Pencurian Sepeda Motor di Kuningan Akhirnya Diringkus di Cirebon, Ini Kronologinya
News

Residivis Kasus Pencurian Sepeda Motor di Kuningan Akhirnya Diringkus di Cirebon, Ini Kronologinya

14 Mei 2025 17:59
Pria Asal Puger Jember Gondol Motor Thunder, HP Vivo dan Uang Ratusan Ribu (Facebook/Sisca Puji)
Daerah

Pria Residivis Asal Puger Jember Gondol Motor Thunder, HP Vivo, dan Uang Ratusan Ribu, Begini Kronologinya!

25 Feb 2025 08:21
Next Post
Ketua Kadin Pusat Anindya Bakrie Tak Hadiri Sidang Gugatan di PN Bandung

Ketua Kadin Pusat Anindya Bakrie Tak Hadiri Sidang Gugatan di PN Bandung

PSG Intip Enzo Fernandez, Situasi Chelsea Jadi Sorotan

Enzo Fernández Buka Peluang Gabung Real Madrid Musim Panas Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA SMK, Knitto Group Bandung Buka Loker Terbaru, Minat?

Buat Lulusan SMA SMK, Knitto Group Bandung Buka Loker Terbaru, Minat?

24 Mar 2026 16:43
Pasutri yang Tewas Terseset Banjir di Cianjur Bersama Motornya Ternyata Warga Cinunuk

Pasutri yang Tewas Terseset Banjir di Cianjur Bersama Motornya Ternyata Warga Cinunuk

30 Mar 2026 12:58
PT Ultrajaya Milk Bandung Buka Loker 2 Posisi Sekaligus, Minat?

PT Ultrajaya Milk Bandung Buka Loker 2 Posisi Sekaligus, Minat?

27 Mar 2026 15:39
Buat Lulusan SMK, UniTAG Bandung Buka Loker Posisi Staff Gudang

Buat Lulusan SMK, UniTAG Bandung Buka Loker Posisi Staff Gudang

25 Mar 2026 13:49
Harga Bahan Pokok di Pekan Kedua Bulan Ramadan Turun

Sepekan Pasca Lebaran, Harga Kebutuhan Pokok di Jabar Kembali Turun

0
Atasi Dampak Tambang Ilegal, Gubernur Jabar Pangkas Rantai Distribusi Material

Gubernur KDM Akui WFH di Pemprov Jabar Berjalan Efektif, Ini Alasannya

0
Kabar Duka! Romelu Lukaku Kehilangan Ayah Tercinta, Roger Lukaku Wafat di Usia 58 Tahun

Romelu Lukaku Akui Belum 100 Persen Pulih, Absen Latihan di Napoli Karena Cedera

0
Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Ditutup

Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Ditutup

0
Harga Bahan Pokok di Pekan Kedua Bulan Ramadan Turun

Sepekan Pasca Lebaran, Harga Kebutuhan Pokok di Jabar Kembali Turun

30 Mar 2026 19:11
Kabar Duka! Romelu Lukaku Kehilangan Ayah Tercinta, Roger Lukaku Wafat di Usia 58 Tahun

Romelu Lukaku Akui Belum 100 Persen Pulih, Absen Latihan di Napoli Karena Cedera

30 Mar 2026 19:01
Atasi Dampak Tambang Ilegal, Gubernur Jabar Pangkas Rantai Distribusi Material

Gubernur KDM Akui WFH di Pemprov Jabar Berjalan Efektif, Ini Alasannya

30 Mar 2026 18:52
Manfaat Tepung Beras untuk Kesehatan dan Perawatan Kulit

Manfaat Tepung Beras untuk Kesehatan dan Perawatan Kulit

30 Mar 2026 18:47
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.