TERASJABAR ID – Kinerja cepat jajaran Polsek Patok Beusi dan Polres Subang layak diapresiasi. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban, pelaku pembunuhan terhadap Ani Anggraeni (35) berhasil diciduk.
Tim Resmob Satreskrim Polres Subang meringkus pelakunya AR (32) di wilayah Bogor, usai melakukan penyelidikan dan pengejaran intensif. Video penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Kapolres Subang m AKBP Dony Eko Wicaksono melalui Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, membenarkan penangkapan tersebut.
“Alhamdulillah kasus pencurian dengan kekerasan (curas) disertai pembunuhan di Cafe Mita Patokbeusi clear, pelaku dapat dibungkus di Bogor,” kata Bagus, Jumat (27/4/2026).
Pelaku telah dibawa ke Mapolres Subang dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satreskrim Polres Subang. Polisi masih terus mendalami motif di balik aksi keji tersebut, termasuk menggali keterangan dari pelaku serta sejumlah saksi.
Sebelumnya, korban Ani Anggraeni ditemukan dalam kondisi membusuk di dalam kamar cafe karaoke miliknya di wilayah Pantura Subang pada Selasa (24/3/2026) lalu.*

















