TERASJABAR.ID – Desa Persiapan Pandanwangi, pemekaran dari induknya, Desa Cinunuk, Kec. Cileunyi, Kab. Bandung sudah resmi menyusul terbitnya nomor register 32040027 dari Pemprov Jabar pada 31 Desember 2025 lalu.
Meski belum dilakukan peresmian, kantor Desa Persiapan Pandanwangi segera hadir di RW 23 Kompleks Permata Biru di bawah pimpinan Pj. Kades Rosyid, S.Pd, M.M.
Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kec. Cileunyi, Naufal Sabila Sudrajat, S.S.T.P membenarkan bangunan Desa Persiapan Pandanwangi di Kantor RW 23 Kompleks Permata Biru, sudah disiapkan. “Ini baru dadasar atau beberes dan pemasangan plank kantor Desa Persiapan Pandanwangi. Ya berharap dalam waktu dekat segera diresmikan dan difungsikan,” kata Naufal, Kamis (26/3/2026).
Saat ini, tinggal menunggu siapa gerangan perangkat desa dari desa induk Cinunuk yang ditugaskan di Desa Persiapan Pandanwangi.
Hal senada dikatakan, Pj. Kades Rosyid, “Ya, ini baru kerjabakti bebersih dan pemasangan plank jelang peresmian kantor Desa Persiapan Pandanwangi,” ujar Rosyid yang juga menjabat Kasipem Kec. Cicalengka ini.
Sementara itu, Kades Cinunuk, Edi Juarsa S.IP., berharap agar Desa Persiapan segera difungsikan. “Setelah semua persiapan selesai, termasuk penempatan perangkat dari desa induk Cinunuk ke Desa Pesiapan Pandanwangi, berharap Desa Persiapan Pandanwangi segera diresmikan serta difungsikan,” ungkap Edi.
Menurut Edi, Desa Cinunuk dimekarkan sudah lama diwacanakan dan diminta oleh masyarakat Desa Cinunuk yang direspon oleh dinas terkait. “Memang, Desa Cinunuk sangat layak dimekarkan. Saat ini jumlah penduduknya sudah 56 ribu jiwa dengan 8 dusun, 29 RW dan 195 RT. Desa Cinunuk yang saat ini luas wilayahnya 503 hektar, nantinya akan berkurang 182 hektar untuk wilayah Desa Persiapan Pandawangi,” jelasnya.*

















