Oleh ReO Fiksiwan
„Fa-aqim wajhaka li-ddīni ḥanīfan, fiṭrata llāhi allatī faṭara n-nāsa ʿalayhā, lā tabdīla li-khalqi llāh, dhālika d-dīnu l-qayyimu walākinna akthara n-nāsi lā yaʿlamūn.”
Translasi:
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” — QS Ar-Rum: 30.
Ketika puasa mendekati akhir, suasana hati tidak bisa diwakilkan oleh siapa pun, kecuali oleh aroma kue dari tetangga atau pemandangan jutaan manusia yang bermudik.
Semua tahu bahwa ujung dari berpuasa sebulan penuh adalah pencapaian spiritual, la allakun tattaqun, dan kembali kepada kefitraan sebagai denyut jantung iman.
Merayakan kembalinya arketipe kefitraan adalah sebuah perenungan yang menyatukan pengalaman spiritual Ramadan dengan gagasan universal tentang kesucian dan simbol primordial manusia.
Fitra, yang berasal dari akar kata Arab fa-ṭa-ra dengan makna etimologis „membelah, menciptakan, atau memulai sesuatu dari asal“, yang menunjuk pada disposisi alami manusia sejak awal penciptaannya.
Ia adalah kodrat, naluri, dan konstitusi bawaan yang mengarahkan manusia kepada kebenaran dan pengakuan akan Tuhan.
Al-Qur’an menegaskan hal ini dalam Surah Ar-Rum ayat 30, bahwa fitrah Allah adalah keadaan asli manusia yang selaras dengan tauhid.
Dalam tradisi Islam, fitra dipahami sebagai keadaan suci, bebas dari dosa, dengan kecenderungan mengenal Allah, serta kesadaran moral tentang benar dan salah.
Perjanjian primordial(primordial covenant) dalam Surah Al-A’raf ayat 172–173 memperkuat gagasan bahwa setiap anak Adam telah bersaksi atas ketuhanan Allah sebelum lahir ke dunia, sehingga fitra menjadi kerangka yang menjelaskan disposisi bawaan menuju kebaikan dan tanggung jawab moral.
Refleksi ini semakin relevan ketika dikaitkan dengan kajian akademik mutakhir.
Mengacu pada Returning to Fitra: Reclaiming Human Nature in the Age of Social Decline(International Journal of Education, Psychology and Counselling edisi Juni
2025) yang ditulis oleh Azreen Zuhairi Abu Bakar, Nor Athirah Mohamed Indera Alim Shah, dan Zakiah Abul Khassim, fitra disoroti sebagai disposisi alami manusia dalam menghadapi krisis moral modern.
Dengan metode scoping review, mereka menunjukkan bahwa arus materialisme dan individualisme telah menjauhkan manusia dari fitrahnya, sehingga pendidikan dan psikologi Islam berperan penting dalam proses kembali kepada disposisi asli.
Artikel ini menegaskan bahwa solusi atas masalah sosial tidak cukup hanya struktural, melainkan harus menyentuh dimensi spiritual manusia.














