TERASJABAR.ID – Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menegaskan destinasi wisata harus bebas dari praktik pungutan liar (pungli) menjelang libur panjang Nyepi dan Lebaran. Hal ini penting untuk menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus melindungi citra pariwisata Indonesia.
Dilansir laman Kemenpar, Ni Luh Puspa saat meninjau kesiapan destinasi wisata di kawasan Anyer, tepatnya di Pantai Florida, Banten, ingin memastikan tidak ada praktik pungli yang sering menjadi keluhan wisatawan.
“Tidak boleh ada juga kenaikan tarif yang berlebihan. Hal ini harus dipastikan agar masyarakat dan wisatawan benar-benar merasa aman dan nyaman saat berkunjung,” kata Wamenpar.
Praktik pungli masih kerap terjadi di sejumlah destinasi wisata, terutama saat lonjakan kunjungan pada musim liburan. Bentuk praktik tersebut umumnya berupa kenaikan harga yang melebihi tarif yang telah ditetapkan, baik untuk tiket masuk, harga makanan dan minuman, maupun biaya parkir.
Pemerintah sendiri memproyeksikan potensi pergerakan wisatawan pada momentum libur tahun ini mencapai sekitar 144 juta orang.
Sementara itu, di Provinsi Banten khususnya kawasan Anyer, Carita, Sawarna, dan Tanjung Lesung, pemerintah daerah menargetkan jumlah kunjungan wisatawan mencapai 2 juta orang.
“Kita tahu bersama bahwa Banten dan kawasan Pantai Anyer menjadi destinasi favorit bagi masyarakat, terutama yang berasal dari wilayah Jabodetabek. Karena itu Kementerian Pariwisata melakukan visitasi ke Provinsi Banten, khususnya Pantai Florida di sepanjang kawasan Pantai Anyer, untuk memastikan kesiapan destinasi dalam menghadapi libur Lebaran dan Nyepi 2026,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Wamenpar turut didampingi Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis, Fadjar Hutomo.















