TERASJABAR.ID – Satreskrim Polres Garut berhasil membekuk seorang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Kec. Cisurupan, Kab. Garut. Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto melalui Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin membenarkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/3/2026),sekitar pukul 14.10 WIB di Kampung Karikil Lebak RT 01/RW 13, Desa Sukatani, Kec. Cisurupan.
Menurut keterangan, kejadian bermula ketika korban Jihan Azhari Nurhakim (15) sedang beristirahat dan berbaring di ruang tengah rumah. Secara tiba-tiba kakak pelaku berinisial RR (27) melakukan penusukan menggunakan satu buah pisau dapur dan mengenai dada sebelah kanan korban.
Setelah mengalami luka tusukan, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah sambil meminta pertolongan kepada warga. Korban kemudian terjatuh dan terdiam di samping rumah dengan jarak kurang lebih 20 meter dari lokasi kejadian.
Beberapa warga yang mengetahui kejadian tersebut memberikan pertolongan dan membawa korban ke Klinik dr. Nolis yang berada di Jalan Raya Cidatar, Cisurupan. Namun setibanya di klinik, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, pelaku berhasil di bekuk oleh petugas di rumah tempat kejadian perkara tanpa perlawanan. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, diduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ). Untuk memastikan kondisi tersebut, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.*










