TERASJABAR.ID – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa beserta jajaran di kantor Kemendes PDT, Jakarta, baru-baru ini.
Dalam pertemuan tersebut, Mendes PDT Yandri Susanto dan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa berkomitmen untuk menyukseskan program ekonomi kerakyatan Presiden Prabowo Subianto, yaitu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Dalam audiensi tersebut, Mendes mengatakan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan salah satu alat negara untuk melakukan pemerataan ekonomi sebagaimana Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
“Kopdes ini sebagai alat negara untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan. Karena uangnya berputar di desa, keuntungannya ada di desa,” ungkap Yandri.
Mendes mengatakan, dengan adanya Kopdes Merah Putih, tidak hanya akan menyerap tenaga kerja yang ada di desa tapi yang menikmati keuntungan koperasi juga masyarakat yang ada di desa sebagai anggota koperasi.
Selain itu, sekurang-kurangnya 20 persen keuntungan Kopdes Merah Putih juga akan menjadi pendapatan asli desa.
Oleh karena itu, Mendes meminta pihak-pihak terkait agar tidak mengeluarkan izin baru kepada minimarket-minimarket, terutama yang berlokasi di desa-desa.
Menurutnya, tidak apple to apple kalau Kopdes Merah Putih sebagai usaha yang mau berjalan diadu dengan minimarket yang dimiliki oleh pemodal besar.












